Notification

×

Iklan

Iklan

Kasat Narkoba Polres Jember Keluarkan Rp.10 juta Untuk Bantu Residen Narkoba Direhabilitasi

10/09/2023 | 12.18 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2023-09-10T05:18:44Z
    Bagikan

Surabaya Pos
|| Jember -
Dengan adanya informasi dugaan pelepasan tersangka narkoba oleh Satresnarkoba Polres Jember, beberapa awak media yang diwakili oleh salah satu wartawan melakukan konfirmasi ke Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sugeng, Minggu (10/09/2023).

Dalam konfirmasi melalui sambungan telepon, perwira dengan 3 balok dipundaknya itu menyatakan, tersangka narkoba yang diketahui berinisial BRD (25) asal Jalan PB Sudirman, Dsn Krajan, Kab. Jember itu, dilakukan Restorative Justice (RJ).

"BRD ini orang miskin. Anaknya orang tidak punya. Kemudian pengedarnya ditangkap. Sekarang dia (BRD) di RJ. RJnya itu saya yang bayar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) Aseessment BNN," terangnya.

"Anak ini kita rehabilitasi proses RJ. RJ itu Assessment BNN. Anak itu orang  tidak punya. Ngeluarin uang Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) itu dari mana mas," ungkapnya.

"Kita gerakkan ke BNN untuk Assessment itu biaya saya sendiri. Anda bisa konfirmasi ke rumah rehabilitasinya," pungkasnya.

Sungguh mulia apa yang telah dilakukan oleh AKP Sugeng selaku Kasat Narkoba Polres Jember. Dimana, beliau rela mengeluarkan anggaran pribadinya senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) untuk membantu merehabilitasi residen atau penyalahgunaan narkoba. 

Beliau tidak peduli meskipun gaji ataupun tabungannya terkuras untuk membiayai rehabilitasi residen narkoba.

Sifat dan sikap beliau yang memiliki jiwa sosial tinggi ini patut mendapatkan apresiasi dan menjadi contoh bagi Kasat Narkoba yang lain. Agar bersedia membantu membiayai residen narkoba agar dapat direhabilitasi. (Red)