Notification

×

Iklan

Iklan

Dampak Indikasi Korupsi Dana Desa, Dua Aktivis Kecamatan Tragah Diancam Orang Misterius

03/11/2023 | 17.03 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2023-11-03T10:03:42Z
    Bagikan


Bangkalan
- Polemik indikasi Korupsi di kecamatan Tragah APBDES 2022-2023 semakin mencuat di media sosial diantaranya simpang siur informasi terkait dugaan korupsi dana desa  di Desa bajeman, masih menuai seribu tanda tanda tanya dari beberapa kalangan masyarakat dan tokoh pengamat anti korupsi kabupaten Bangkalan.

Pasalnya dari pemberitaan beberapa media yang menyoroti, namun ada juga dari lembaga yang terkesan sebagai pem back up. hingga berita tersebut jadi ramai bukan hanya di kabupaten bangkalan Bahkan sudah ke seluruh Nusantara.

Sempat pula ada pertemuan Selasa tanggal 31-10-2023. untuk bisa menjadi jalan tengah dan menemukan titik terang perihal  kasus dugaan korupsi dana desa bajeman tersebut, di salah satu warung kopi daerah kecamatan tragah. Hadir juga Dari pendamping kecamatan dan perwakilan media serta pemuda Tragah.

"Dalam pembahasan tersebut, memang kami sebagai pemuda Tragah merasa prihatin dengan  adanya berita yang sudah ramai mengenai oknum kepala desa yg di duga korupsi. Bahkan dalam berita tersebut mengecam akan melaporkan kepada aparat penegak hukum  serta Tipikor juga inspektorat setempat," terangnya.

Dalam pertemuan tersebut pendamping Desa dan Kecamatan sanggup akan menyampaikan kepada oknum kepala desa yang sudah menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat.

Pendamping Kecamatan mengatakan bagaimana kita bisa meredam pemberitaan tersebut, kedepan nya dalam setiap ada kegiatan di kecamatan Tragah juga di desa desa kami akan libatkan media lokal, agar media lokal bisa turut serta dalam mempublikasi tentang pembangunan demi kemajuan Tragah, perihal berita yang sudah ramai, mengatakan akan mencari solusi dan mediasi agar tidak semakin ramai dan melebar.

Namun nyatanya, sampai detik ini pendamping Desa dan Kecamatan Tak berhasil mengondikasikan para media, diyakini jika pemberitaan selalu tayang tidak menutup kemungkinan aparat penegak hukum akan gerah dan memanggil Kepala desa maupun pendamping dimaksud.

Dengan beredarnya pemberitaan indikasi Korupsi di Desa Bajeman Soal Pembangunan Jalan Lingkungan dan Rabat Beton Anggaran APBDES Tahun 2022-2023, dua Aktivis diantaranya Anshori Kecamatan Tragah mendapatkan ancaman dari Orang Misterius.

Persolan ini akan ditindaklanjuti oleh teman teman pergerakan kecamatan Tragah kepihak berwajib karena bagaimanapun bentuknya persoalan tidak boleh ada pengancaman.Berdasarkan Pasal 369 ayat (1) KUHP, pelaku pasal pengancaman dapat dipidana 4 tahun penjara," ungkap dua Aktivis Tragah, Jumat 3 November 2023.


Penulis: Tim/Basir