Notification

×

Iklan

Iklan

Seorang Perempuan Jadi Pedagang Sabu, Anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan

13/11/2023 | 21.23 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2023-11-28T14:36:22Z
    Bagikan

Surabaya.pos || Surabaya - Anggota Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mengamankan seorang perempuan yang di duga sebagai penjual Narkotika jenis sabu, di dalam rumah Jl. Griyo Mapan Utara Sidoarjo. Sabtu (11 November 2023) sekira Jam 13.00 WIB.

Hasil dari identifikasi tersangka inisial (TMH) perempuan 43 Tahun, pekerjaan swasta, alamat sesuai KTP. Jl. Griyo Mapan Utara Sidoarjo.

Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP. Akhmad Khusen, S.H., M.H. Membenarkan penangkapan yang di lakukan anggotanya terhadap 1 (satu) orang tersangka.

Pada saat itu anggota mendapat laporan bahwa ada dugaan penjualan Narkoba jenis sabu, kemudian anggota menindaklanjuti pada hari Sabtu, 13 November pukul 13.00 wib di dalam rumah yang beralamatkan di Jl. Griyo Mapan Utara Sidoarjo, anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penggeledahan.

Dan berhasil amankan 1 (satu) orang perempuan yang mengaku bernama TMH beserta barang bukti yang didapat dari penguasaan pelaku, kini di bawa ke Mapolres Tanjung Perak, guna memenuhi proses lebih lanjut.

Untuk barang bukti yang di amankan, 2 Buah klip besar yang didalamnya terdapat Narkotika jenis sabu, 4 buah klip kecil yang didalamnya berisi Narkotika jenis Sabu, 1 buah timbangan digital, 1 bendel klip plastik, 1 buah sekrup plastik dari sedotan, 2 buah Hand Phone, Total berat keseluruhan Narkotika jenis Sabu sebanyak 21,82 Gram.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 AYAT (2) Sub. Pasal 112 Ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

Penulis: Rokib