Surabaya - Desember 2023, setiap penggantian tahun menjadi atensi dan extra bagi petugas security dalam menjaga keamanan dan pengamanan dilingkungan kerja. Peranan dan tugas security begitu sangat penting, dengan beban kerja dan resiko besar menjaga aset serta lingkungan perusahaan, sebagai security harus mampu menjaga kepercayaan itu, atas amanah yang diberikan. Dimana saat para pemilik dan pekerja lain liburan, security harus tetap siaga dan menjalankan tugas tanggung jawab sebagai security.
Peranan security menjalankan tugas kepolisian terbatas dan sebagai mitra polri sesuai UU No 2 Tahun 2002 tentang KEPOLISIAN RI, maupun Peraturan Kapolri tentang PAM Swakarsa dan TUPOKSIRAN security. Dengan tugas tanggung jawab yang besar masih banyak masyarakat memandang rendah profesi security, bahkan tidak di hargai. Padahal apabila terjadi sesuatu kejadian di tempat lingkungan kerja atau perusahaan seperti kehilangan, keributan, demo, kebakaran dll, securitylah yang paling didepan, disalahkan bahkan harus bertanggung jawab, sangat miris bukan.
Security sangat membantu dalam menciptakan lingkungan kerja, perumahan dan perusahaan, agar selalu tertib, nyaman dan aman. Begitu juga pada akhir tahun 2023 ini, kami sebagai profesi satpam tidak dapat menikmati libur bersama sebagaimana ANS dan pekerja lain bisa lakukan, tapi kami anggota security harus tetap melaksanakan tugas pokok, fungsi dan peranan sebagai security.
Dalam rangka PAM NATARU dilingkungan kerja, baik perumahan, pabrik dan perusahaan, selaku BUJP sebagai pengelolaan security. Kami telah melakukan MITIGASI RESIKO, dimana hampir semua karyawan dan pekerja melaksanakan libur bersama maka kami memandang perlu untuk melakukan tugas TUPOKSIRAN security dengan memberikan penekanan dan instruksi kerja guna meningkatkan kesiagaan anggota security maupun instruksi kerja, sebagai berikut :
1. Pemeriksaan Kelengkapan Security.
Pemeriksaan kelengkapan security, sebagai sarana prasarana pendukung pelaksanaan tugas security sangatlah penting, seperti walkie-talkie / HT, senter, tongkat, borgol atau peralatan perlindungan diri lainnya harus lengkap dan berfungsi dengan baik.
2. Penguasaan & Pemahaman Lingkungan.
Sebagai anggota security harus memiliki penguasaan dan pemahaman terhadap lingkungan kerjanya, terhadap area-area rawan atau titik-titik kerawanan yang memerlukan perhatian khusus. Terutama terhadap tindakan kejahatan, kriminal dan atau bahaya kebakaran sehingga perlu melakukan mitigasi resiko dengan melakukan pemeriksaan, pengecekan, pengawasan dengan meningkatkan jam- jam patroli secara continue, konsisten dan bertanggung jawab.
3.Waspada dan Siaga.
Sebagai anggota security wajib melaksanakan pengawasan, pemeriksaan dan melaporkan setiap temuan - temuan atau tanda-tanda aneh maupun pemeriksaan terhadap alat - alat pemadam kebakaran, seperti; Apar, Co2,
Hydrant, maupun kelengkapan lainya.
Security harus selalu waspada dan siaga terhadap bahaya kebakaran, tanda-tanda yang mencurigakan, baik terhadap kabel - kabel yang mengelupas, konsleting, bau - bau hangus atau terbakar dan atau perubahan kondisi lingkungan yang mencolok serta gerak-gerik mencurigakan dari orang yang tidak dikenal segera koordinasi dan laporkan temuan tersebut kepada atasan atau pihak yang berwenang.
4. Cek & Rik Tercatat.
Melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan dengan teliti agar semua pintu, jendela kantor / gedung / perusahaan pastikan aman, bila memungkinkan lakukan menyegelan selama pelaksanaan libur Natal dan Tahun baru. Pada saat melaksanakan kegiatan tersebut agar melibatkan perwakilan User dalam malaksanakan Cek & Rik agar tercatat segala temuan atau inventaris R4 / R2 maupun kondisi penyegelan pintu, jendela kantor / gudang perusahaan.
5. Tindakan & Komunikasi Darurat.
Setiap pos security harus memiliki nomor - nomor penting dan berkoordinasikan secara berjenjang, bertahap, berlanjut. Baik dengan pihak BUJP, Polisi, PMK atau RS terdekat, jika terjadi kondisi darurat agar mendapatkan respons dan penanganan yang cepat. Anggota security juga harus memahami.
Penulis: Dn