Kasus yang di laporkan warga Dusun Nambangan, Ngadiluweh, Kediri ini lantaran diduga membeli keris emas palsu berawal terlapor Resi alias Tono menunjukan sebuah keris terbuat dari emas yang pernah di pegang oleh Gudang Garam.
"Setelah di tunjukan, saya disuruh membelinya dengan harga Rp 175 Juta kerena dijual dan belapis emas," kata Nasir Gustaf.
Setelah diteliti lebih detail, pelapor merasa ditipu atas pembelian keris emas yang di jual oleh Resi alias Tono. Dari hasil pembelian tersebut, Nasir Gustaf selaku pelapor telah melaporkan kejadian ini di Mapolres Kediri dengan nomor STTLPM/ 276/V/2025/ SPKT tanggal 6 Mei 2025.
Berdasarkan informasi, Nasir Gustaf selaku pelapor telah dipanggil kembali dimintai keterangan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor B/347/V/Res.1.11/2025/Satreskrim . Dengan memberitahukan bahwa masih menunggu hasil Lab dari Penggadaian dan Gudang Garam.
Bersambung, (Red.)