Notification

×

Iklan

Iklan

Lurah Benangkah Bangkalan dan Timnya Ditahan Polrestabes, Dugaan Gelapkan 18 Mobil Rental

20/10/2025 | 17.02 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2025-10-20T10:02:27Z
    Bagikan


Surabaya, - Dugaan kasus penggelapan mobil rental di wilayah hukum Polrestabes Surabaya semakin melebar. Pelapor diketahui bernama Deny Prasetya warga Dupak Bangunsari Surabaya sebagai korban melaporkan kasus penggelapan mobil. Setelah terjadi dua orang pelaku berinisial EH dan EE berhasil diamankan, kini aparat kepolisian turut mengamankan seorang oknum Lurah (Kebun) inisial AF diketahui sebagai Kepala Desa Benangkah yang diduga ikut terlibat dalam jaringan penggelapan kendaraan tersebut.

Terjadi penangkapan terhadap oknum kepala desa ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan dua tersangka awal. Berdasarkan keterangan Iptu Herlambang, nama kepala desa tersebut muncul setelah petugas melakukan penelusuran terhadap jejak kendaraan yang dilaporkan hilang oleh pihak rental. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa salah satu unit mobil hasil penggelapan sempat berada di wilayah Benangkah, Madura. Senin (20/10/2025).

Diketahui, modus yang digunakan para pelaku cukup rapi. Mereka menyewa mobil dari sebuah usaha rental di Surabaya dengan menggunakan identitas dan dokumen lengkap. Setelah mobil diterima, kendaraan tersebut tidak dikembalikan sesuai waktu yang disepakati, melainkan justru dipindah tangan ke pihak lain dengan dalih transaksi jual beli atau digadaikan.

Deny Prasetya Pemilik rental yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Dari laporan itu, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku utama. Dari keduanya, penyidik mengantongi sejumlah nama lain yang diduga berperan membantu proses pengalihan kendaraan.

Deny Prasetya sebagai korban mengatakan, “Kerugian yang saya alami  mencapai ratusan juta rupiah. jumlah  total 18 unit mobil mas, Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak pihak yang dirugikan,” jelas Deny.

Sementara itu, pihak kepolisian Iptu Herlambang memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui WhatsApps, "Yang bersangkutan masih berproses dan masih ditahan. Terkait rencana perdamaian pihak korban Kami masih belum monitor, Dan saat ini masih proses penyidikan," ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan seorang aparatur desa dalam tindak pidana penggelapan merupakan hal yang mencoreng citra pemerintah desa. Polisi berjanji akan menuntaskan kasus tersebut hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya. Pihak kepolisian juga terus menelusuri keberadaan beberapa unit mobil rental lain yang diduga masih berada di tangan jaringan penggelapan tersebut.


Penulis : one