Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi: Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU di Jaktim Ternyata Berprofesi Wiraswasta

25/02/2026 | 03.10 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-02-24T20:10:07Z
    Bagikan

 

Surabaya Pos | Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap identitas pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Polisi pun telah menangkap JMH terkait kasus penganiayaan tersebut.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, pelaku berprofesi wiraswasta bukan anggota kepolisian.


“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” jelas Kabidhumas dalam keterangannya, Selasa (24/2/26).


Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman.


“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya