Notification

×

Iklan

Iklan

Setelah Sukodono, Polrestabes Surabaya Bongkar Gudang Motor Hasil Kejahatan di Nganjuk, 360 Unit Diamankan

15/02/2026 | 15.32 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-02-15T08:32:32Z
    Bagikan

 

Surabaya Pos | Surabaya — Aparat dari Polrestabes Surabaya kembali membongkar lokasi penyimpanan kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan. Setelah sebelumnya mengungkap gudang serupa di Sukodono, Sidoarjo, kali ini petugas menemukan tempat penyimpanan ratusan sepeda motor di wilayah Nganjuk.


Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 360 unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang dibongkar di Sukodono

Polisi menduga jaringan pelaku memiliki sistem distribusi dan penyimpanan terorganisir untuk mengaburkan jejak kendaraan hasil kejahatan sebelum dijual kembali.


Jaringan Terorganisir

Berdasarkan informasi sementara, gudang di Nganjuk itu difungsikan sebagai tempat penampungan sebelum kendaraan didistribusikan ke berbagai daerah. Aparat kini masih melakukan pendataan nomor rangka dan nomor mesin guna memastikan identitas kendaraan serta mencocokkannya dengan laporan kehilangan dari masyarakat.


Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lintas daerah dalam kasus ini.


Proses Identifikasi dan Pengembangan

Ratusan motor yang diamankan saat ini berada dalam pengawasan kepolisian untuk proses identifikasi lebih lanjut.


Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera melapor dengan membawa dokumen kepemilikan resmi guna proses pencocokan data.


Pengungkapan dua gudang besar dalam waktu berdekatan ini memperlihatkan bahwa peredaran kendaraan hasil kejahatan masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di wilayah Jawa Timur.


Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk penelusuran terhadap pelaku utama dan kemungkinan adanya gudang lain yang belum terungkap.