Notification

×

Iklan

Iklan

PD Pasar Surya Surabaya Diminta Bertanggung Jawab Relokasi Stan Pasar Milik Warga, Tentukan Alokasi yang Layak

07/03/2026 | 03.33 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-03-06T20:35:23Z
    Bagikan


Surabaya.Pos || Surabaya, – Pemilik stan potong ayam di Pasar Surya, Pasar Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, meminta kebijakan dari pemerintah kota (Pemkot) Surabaya maupun PD Pasar Surya, untuk pengganti stan yang sudah di bongkar terkait relokasi pasar.


Hal ini disampaikan oleh (HB) pemilik stan Pasar Tembok Dukuh, Surabaya. Kami meminta kebijaksanaan dari PD Pasar khuslayak Pemkot terkait relokasi stan yang layak di tempati. Walaupun stan itu di relokasikan ke pasar Wonokromo itu sangat jauh akses operasional nya," 6/3/2026.


Bagaimana kita bisa beroperasi ke tempat yang jauh sedangkan para pelanggan berada di wilayah Bubutan Surabaya, kami tidak menolak kebijakan Pemkot maupun PD Pasar namun seharusnya lebih bijak lagi memikirkan pedagang, kami warga Surabaya, bukan warga asing yang harus di libas tanpa di prioritaskan dan perhatian," paparnya.


Pembongkaran stan di nilai sangat tergesa-gesa, 18 Februari surat edaran dilayangkan. 14 Maret dilakukan pembongkaran stan hanya jeda 15 hari itu sangat tidak wajar. Kami menilai kebijakan relokasi ke Pasar Wonokromo dilakukan secara sepihak dan tanpa proses musyawarah terdahulu.


Kami menempati stan sudah puluhan tahun dan bukan hanya menempati, ada kewajiban kontribusi yang harus kami bayar seperti karcis Rp, 800.000, setiap bulan," pungkasnya.


Penulis : Kib