Notification

×

Iklan

Iklan

Kakorlantas Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret

23/03/2026 | 16.53 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-03-23T09:53:09Z
    Bagikan


 Surabaya Pos | Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan arus balik pada 24 Maret 2026. Pasalnya, tanggal tersebut diprediksi menjadi puncak arus balik Lebaran yang berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan.


“Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang masih berada di kampung halaman, agar tidak kembali pada tanggal 24 Maret guna menghindari penumpukan arus kendaraan,” ujar Agus, Minggu (22/3/2026).


Selain 24 Maret, puncak arus balik juga diperkirakan terjadi pada 28 hingga 29 Maret 2026. Oleh karena itu, masyarakat disarankan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk mengatur waktu perjalanan balik.


Agus menyebut, pemudik dapat memilih kembali lebih awal, seperti pada 26 atau 27 Maret, guna mengurai kepadatan arus lalu lintas.


“Kami harapkan masyarakat bisa memanfaatkan kebijakan WFA agar arus balik tidak menumpuk pada satu waktu,” katanya.


Korlantas Polri sendiri telah menyiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan one way nasional yang direncanakan mulai diberlakukan pada 24 Maret 2026, sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi lintas instansi.


Dalam pemantauan Operasi Ketupat 2026 hari ke-9 atau dua hari pasca Lebaran, kondisi lalu lintas secara umum masih terpantau terkendali. Meski terjadi peningkatan volume kendaraan di sejumlah wilayah, arus masih dapat dikelola dengan baik.


Beberapa wilayah yang mengalami peningkatan pergerakan kendaraan di antaranya Semarang Raya, Jabodetabek, serta sejumlah kawasan wisata seperti Bali, Malang Raya, Jakarta, dan Jawa Barat.


“Pergerakan masyarakat meningkat sesuai prediksi, khususnya di wilayah aglomerasi dan destinasi wisata, namun masih dalam kondisi terkendali,” jelas Agus.


Korlantas berharap dengan penerapan strategi bertahap, termasuk rekayasa lalu lintas dan pemanfaatan WFA, arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali.