Surabaya Pos | Denpasar – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat pengawasan lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi. Teknologi ini digunakan untuk memantau pelanggaran lalu lintas dari udara secara modern, akurat, dan berkelanjutan.
Pemantauan udara tersebut dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Bali di sejumlah titik strategis di Kota Denpasar, di antaranya Pos Pesanggaran Denpasar, Pos GBB Denpasar (Perempatan Meru), serta kawasan Induk 6 Tol Bali .
Pemanfaatan ETLE Drone ini merupakan implementasi kebijakan strategis Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam mendorong transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi yang modern, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan pengawasan udara tersebut berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal yang terus mendorong penguatan sistem ETLE Nasional melalui pemanfaatan perangkat teknologi canggih.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan, pengawasan udara dilakukan untuk memastikan pemantauan lalu lintas berjalan optimal dan mampu menjangkau titik rawan pelanggaran yang sulit dipantau secara konvensional.
“Melalui dukungan teknologi ETLE Drone Presisi, petugas dapat melakukan pemantauan lalu lintas secara komprehensif dari udara sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi pelanggaran,” ujarnya saat memimpin kegiatan pemantauan di Denpasar, Kamis (5/3/2026).
Dalam pengawasan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, terutama pengendara yang melawan arus serta melanggar marka jalan.
Pelanggaran melawan arus, khususnya oleh kendaraan roda dua, dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas juga menemukan pengendara yang melintasi garis marka utuh, berpindah jalur tidak sesuai aturan, hingga melakukan manuver kendaraan yang berisiko terhadap keselamatan berlalu lintas.
Seluruh pelanggaran yang terdeteksi melalui pemantauan udara tersebut terdokumentasi secara digital melalui perangkat ETLE Drone dan akan dijadikan bahan verifikasi dalam proses penegakan hukum elektronik yang terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional.
Dengan penerapan teknologi ini, diharapkan pengawasan lalu lintas semakin efektif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara.
Upaya tersebut juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan di wilayah Denpasar, Bali.


