Notification

×

Iklan

Iklan

Mobil Datang Tanpa Pesan, Warga Kediri Justru Ditagih Cicilan

24/03/2026 | 10.43 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-03-24T03:43:43Z
    Bagikan

 

Surabaya Pos | Kediri – Nasib pilu dialami Sugianto, warga Kabupaten Kediri. Ia mengaku kaget setelah menerima surat somasi dari kantor hukum terkait kendaraan yang disebut atas namanya, padahal ia merasa tidak pernah melakukan pemesanan maupun pengajuan kredit (24/3).


Peristiwa bermula pada Februari 2026, ketika Sugianto tiba-tiba datang satu unit mobil Toyota New Rush yang diantar ke rumahnya. Merasa tidak pernah membeli ataupun mengajukan kredit kendaraan, ia pun kebingungan dengan kedatangan mobil tersebut.



“Waktu itu saya tidak merasa pesan atau kredit mobil, jadi kaget,” ujar Sugianto saat dikonfirmasi Senin (23/3).



Tak lama berselang, datang seorang pria bernama Toni yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut. Karena merasa bukan miliknya, Sugianto pun mengiyakan pernyataan tersebut.



Namun kejanggalan mulai muncul ketika beberapa pihak, yakni Heru yang disebut sebagai pihak dealer Surabaya dan Rico yang diduga dari ACC Finance, bersama Toni, meminta Sugianto untuk menandatangani sejumlah berkas. Dengan alasan kendaraan tersebut diantar ke rumahnya, Sugianto yang tidak berfikir buruk pun akhirnya menuruti permintaan tersebut dengan itikad baik.



“Saya disuruh tanda tangan, katanya karena mobil sudah diantar ke rumah saya. Saya pikir tidak ada masalah,” ungkapnya.



Situasi berubah ketika pada 13 Maret 2026, Sugianto menerima surat somasi dari Kantor Hukum Perwira. Dalam surat tersebut, ia diminta bertanggung jawab atas kewajiban pembayaran kendaraan yang tercatat atas namanya.



Merasa dirugikan, Sugianto pun mempertanyakan proses administrasi hingga kendaraan tersebut bisa dikaitkan dengan dirinya.



Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Heru selaku pihak dealer Toyota menyampaikan bahwa dirinya masih dalam masa libur Lebaran dan akan memberikan klarifikasi setelah kembali aktif bekerja.



“Izin Pak Wahyudi, terkait hal tersebut karena saya masih libur Lebaran, tanggal 25 nanti saya info ke kantor dulu ya Pak, nanti saya kabari lebih lanjut,” tulisnya melalui pesan singkat Senin petang.



Sedangkan Rico yang disebut sebagai sales dari ACC Finance hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan, meski nomor yang bersangkutan dalam kondisi aktif.



Hingga kini, kasus yang dialami Sugianto masih belum menemukan titik terang. Menyikapi hal tersebut, KPK Nusantara menyatakan akan turut mengawal dan mendampingi korban dalam proses pelaporan ke pihak berwajib.



KPK Nusantara melalui perwakilanya Suhaili, menilai kasus ini perlu ditelusuri secara serius, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang  dan manipulasi data customer di dealer ini merupakan tindak pidana serius. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan agar tidak ada pihak lain yang mengalami kejadian serupa.



KPK Nusantara menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Awak media juga akan terus memantau dan mengupdate perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial dan keterbukaan informasi kepada publik.