Surabaya Pos | Banyuwangi – Aktivitas penyeberangan di lintas Ketapang (Banyuwangi) – Gilimanuk (Bali) resmi dihentikan sementara dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun 2026.
Kebijakan ini diberlakukan selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Maret 2026, sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Hindu yang menjalankan Catur Brata Penyepian di Pulau Bali.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa penutupan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan melalui surat keputusan bersama.
“Penutupan sementara dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Bali,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Adapun jadwal penutupan operasional sebagai berikut:
Pelabuhan Ketapang:
18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB – 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB
Pelabuhan Gilimanuk:
19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA – 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA
Selain lintasan Ketapang–Gilimanuk, penghentian operasional juga diberlakukan di sejumlah pelabuhan lain, antara lain:
Pelabuhan Lembar (NTB):
18 Maret 2026 pukul 21.00 WITA – 20 Maret 2026 pukul 01.30 WITA
Pelabuhan Padangbai (Bali):
19 Maret 2026 pukul 04.00 WITA – 20 Maret 2026 pukul 11.30 WITA
Penutupan ini merupakan bagian dari pengaturan operasional penyeberangan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya para pemudik dan pengguna jasa penyeberangan, untuk menyesuaikan jadwal perjalanan guna menghindari kepadatan dan antrean panjang di pelabuhan.


