Notification

×

Iklan

Iklan

Polrestabes Surabaya Amankan 48 Motor dan 3 Pick Up Saat Penertiban SOTR

15/03/2026 | 15.31 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-03-15T08:31:22Z
    Bagikan

 

Surabaya Pos | Surabaya – Kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang dilakukan di jalanan kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Polrestabes Surabaya mengamankan puluhan kendaraan yang terlibat dalam kegiatan tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Dari hasil penertiban yang dilakukan petugas, sebanyak 48 unit sepeda motor dan 3 unit mobil pick up diamankan sementara oleh pihak kepolisian.


Kapolrestabes Surabaya menyampaikan bahwa kegiatan SOTR di jalanan tidak diperbolehkan karena dinilai lebih banyak membawa mudharat dibanding manfaat. Selain berpotensi menimbulkan keributan, kegiatan tersebut juga kerap memicu balap liar, konvoi yang mengganggu pengguna jalan lain, hingga potensi bentrokan antar kelompok.


“Dari pengalaman sebelumnya, kegiatan SOTR di jalan sering menimbulkan berbagai permasalahan. Karena itu kami melarang kegiatan tersebut,” ujar Kapolrestabes.


Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar mengisi kegiatan sahur dengan aktivitas yang lebih positif, seperti berkegiatan di masjid atau lingkungan masing-masing.


“Kami mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur di masjid atau kegiatan sosial yang lebih bermanfaat, bukan di jalanan,” tambahnya.


Polisi berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut agar situasi keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya selama bulan Ramadan tetap aman, tertib, dan kondusif.