Surabaya Pos | Surabaya – Aktivitas warung kopi pangku di kawasan sekitar akses Jembatan Suramadu kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga memasuki bulan suci Ramadan 2026, sejumlah warung yang diduga menyediakan layanan hiburan malam tersebut dikabarkan masih beroperasi.
Sebelumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya telah melakukan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol di sejumlah titik wilayah Surabaya selama bulan suci Ramadan.
Dalam operasi pengawasan yang digelar di beberapa kawasan, mulai dari Surabaya Selatan, Surabaya Barat hingga Surabaya Pusat, petugas menemukan tempat usaha yang masih nekat menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi. Bahkan dalam salah satu operasi, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari sebuah restoran yang kedapatan melanggar aturan selama Ramadan.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam menegakkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya tentang pedoman keamanan dan ketertiban selama Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2026.
Namun di sisi lain, aktivitas warung pangku di kawasan sekitar akses Jembatan Suramadu dilaporkan masih berlangsung pada malam hari.
Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Selain menyediakan minuman keras, beberapa warung juga diduga menghadirkan pemandu perempuan yang menemani pengunjung.
Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan upaya menjaga ketertiban serta menghormati suasana Ramadan.
“Kalau tempat hiburan lain dirazia, kenapa warung pangku di Suramadu masih tetap buka? Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun berharap aparat penegak perda segera melakukan pengawasan dan penertiban jika ditemukan pelanggaran.
Penertiban dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP terkait rencana penertiban terhadap warung pangku yang diduga masih beroperasi di kawasan Suramadu tersebut.


