Surabaya Pos | SURABAYA – Direktur PT Media Informasi Realita Net, Hasan, mengaku mengalami kejadian yang tidak menyenangkan saat menggunakan layanan Maxim Delivery pada Selasa (16/6/2026).
Menurut Hasan, dirinya memesan jasa pengiriman dokumen penting perusahaan melalui aplikasi Maxim Delivery. Pesanan tersebut diterima oleh seorang pengemudi yang terdaftar atas nama Ananda Putri dengan nomor polisi kendaraan L 2762 VE.
Awalnya proses pengiriman berjalan normal. Komunikasi antara pengirim dan pengemudi berlangsung baik. Bahkan Hasan mengaku telah mentransfer biaya tambahan kepada pengemudi melalui aplikasi DANA berdasarkan komunikasi yang dilakukan melalui fitur chat di aplikasi Maxim.
Namun sekitar 15 menit kemudian, pengemudi menghubungi Hasan dan meminta waktu untuk mengisi bahan bakar di SPBU. Tidak lama setelah itu, Hasan mengecek status pesanan dan mendapati bahwa pengiriman telah dinyatakan selesai oleh sistem aplikasi.
“Padahal dokumen yang saya kirim tidak pernah sampai ke alamat tujuan,” ujar Hasan.
Merasa dirugikan, Hasan berupaya menghubungi nomor kontak yang tertera pada lokasi kantor Maxim di kawasan Bratang Binangun, Surabaya. Namun nomor tersebut disebut sudah tidak aktif.
Tak berhenti di situ, Hasan juga mencoba menghubungi pihak manajemen Maxim melalui pesan WhatsApp kepada seseorang yang disebut sebagai Manager Maxim bernama Putra. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah terkait nomor polisi kendaraan yang digunakan pengemudi. Berdasarkan pengecekan yang dilakukan Hasan melalui aplikasi informasi kendaraan, nomor polisi L 2762 VE disebut tidak ditemukan dalam data yang diaksesnya.
“Kami mempertanyakan bagaimana proses verifikasi kendaraan yang dilakukan oleh Maxim sehingga kendaraan dengan nomor polisi yang diduga tidak terdaftar atau bermasalah bisa lolos menjadi armada operasional,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Hasan berencana mendatangi kantor Maxim Surabaya untuk meminta penjelasan resmi sekaligus pertanggungjawaban atas hilangnya dokumen perusahaan yang dikirim melalui layanan tersebut.
Hasan menegaskan tidak akan tinggal diam atas peristiwa tersebut. Selain meminta pertanggungjawaban dari pihak Maxim, dirinya juga akan menempuh langkah hukum apabila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik maupun penjelasan resmi terkait hilangnya dokumen perusahaan yang dipercayakan kepada layanan tersebut.
“Ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga menyangkut keamanan dan kepercayaan konsumen terhadap sistem verifikasi mitra pengemudi serta pengawasan layanan pengiriman. Jika benar kendaraan yang digunakan tidak sesuai data, maka Maxim harus menjelaskan kepada publik bagaimana proses rekrutmen dan validasi armadanya,” tegas Hasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Maxim Surabaya maupun manajemen terkait belum memberikan tanggapan. Publik kini menunggu langkah konkret Maxim untuk mengungkap keberadaan dokumen yang hilang sekaligus menjawab pertanyaan mengenai validitas identitas pengemudi dan kendaraan yang digunakan dalam layanan tersebut.


