Notification

×

Iklan

Iklan

Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi, S.H., M.H., M.M. Anak Malang Yang Menjadi Suara Keadilan dari Sabang Sampai Merauke

03/06/2026 | 22.34 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-06-03T15:48:55Z
    Bagikan

 

Surabaya.Pos || Surabaya, - Dari dinginnya udara Kota Malang, 48 tahun silam, lahir seorang anak bernama Teguh Suharto Utomo. Ia tumbuh di jalan-jalan kecil Malang hingga lulus SMP. Masa SMA membawanya merantau ke Surabaya, kota yang kelak menjadi saksi bisu perjuangan panjangnya menuntut ilmu: dari S1 Psikologi, S1 Hukum, Magister Hukum, Magister Manajemen, hingga gelar Doktor ia raih di tanah Surabaya.


Nama lengkapnya kini disemat gelar panjang: Dr. Teguh Suharto Utomo,S.Psi, S.H., M.H., M.M. CTT., Tapi bagi klien dan rekan sejawat, ia lebih dikenal sebagai advokat yang tak kenal lelah membela keadilan.


Lahir Bersama UU Advokat, Tumbuh Bersama Pengabdian.


Tahun 2003 menjadi titik awal. Ketika Undang-Undang Advokat No. 18 Tahun 2003 disahkan, Teguh memulai langkah sebagai Asisten Advokat. Sejak itu, ia mengabdikan hidupnya di ruang sidang. Kurang lebih 20 tahun sudah ia menapaki dunia hukum.


Palunya pernah diketuk di Medan, Batam, Tanjung Pinang, Pekanbaru, Jakarta, Banten, Semarang, Makassar, hingga Papua. "Dari Sabang sampai Merauke, saya belajar bahwa hukum bukan hanya pasal, tapi juga soal nurani," ucapnya.


Menjaga Marwah Advokat di Tengah Badai.

Perjalanan panjang tak hanya mengasah logika hukumnya, tapi juga membentuk sikapnya. Ia pernah memimpin DPC KAI Surabaya 2008-2011 dan DPD Bali IPHI 1987 sejak tahun 2019-2025 dan Kini, ia mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPN PERADI 2026, mendampingi Ketua Umum Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. dan Sekjen Alam P. Simamora, S.H., M.H.


Di usia yang hampir setengah abad, ia justru semakin lantang menyuarakan keprihatinan. "Persaingan advokat hari ini tidak sehat. Saling serang, menjatuhkan, saling fitnah seperti jadi santapan harian. Padahal, marwah profesi ini ada pada kehormatan," ujarnya lirih namun tegas.


Harapannya sederhana namun dalam: Advokat harus bersatu. Ia menginginkan Dewan Advokat Nasional yang berwibawa untuk menjaga integritas. "Jangan karena uang, kita mudah diadu domba. Advokat masa depan harus punya 3 hal: integritas, loyalitas, dan profesionalitas. Serta saling menghormati dalam hierarki," pesannya.


TSR Law Firm: Rumah Keadilan di 4 Penjuru.


Kini ia menakhodai TSR Law Firm. Kantornya berdiri di 4 kota besar: Surabaya sebagai markas, Jakarta, Makassar, hingga Bali. Dari setiap cabang itu, Dr. Teguh dan timnya terus mengetuk pintu keadilan untuk masyarakat.


Dari anak Malang yang merantau, kini Dr. Teguh Suharto Utomo menjelma menjadi salah satu suara yang diperhitungkan. Suara yang percaya bahwa hukum tanpa hati nurani, hanyalah tulisan di atas kertas.

“Advokat bukan sekadar profesi. Ia adalah panggilan untuk berdiri di pihak yang lemah, tanpa menunduk pada tekanan.”- Dr. Teguh Suharto Utomo. 


Penulis: Kib