Surabaya Pos || Surabaya — Sebuah crane yang digunakan dalam pekerjaan proyek konstruksi roboh di kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya, Jumat (18/9/2026) sore. Crane tersebut dilaporkan menimpa tiang listrik dan sebagian badan jalan.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Selain itu, listrik di sekitar lokasi juga mengalami pemadaman.
Seorang saksi mata, Bagus Hardi, mengatakan dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah listrik di kantornya tiba-tiba padam. Setelah menyalakan genset, ia mendapat informasi bahwa terjadi insiden crane roboh di sekitar lokasi.
“Sekitar setelah Asar, 15.30 WIB, tiba-tiba kantor saya mati lampu. Setelah menyalakan genset, saya tanya-tanya dan dapat informasi dari teman kalau kabel di atas sempat goyang-goyang,” ujar Bagus.
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan ke petugas keamanan di sekitar Plaza Segitiga, diketahui terdapat crane yang roboh.
Material crane yang jatuh disebut menutup sebagian badan Jalan HR Muhammad. Kondisi tersebut membuat kendaraan hanya dapat melintas secara bergantian melalui satu lajur.
“Tadi saya sempat lihat, tersisa setengah badan jalan. Cuma bisa dilewati satu mobil secara bergantian,” katanya.
Sementara itu, informasi awal dari warga di sekitar lokasi menyebut crane tersebut diduga sedang digunakan untuk pekerjaan pemasangan paku bumi atau pekerjaan konstruksi penahan jalan.
Belum diketahui secara pasti penyebab crane tersebut roboh. Namun, berdasarkan keterangan yang diterima saksi, pijakan atau fondasi crane diduga mengalami ambles sehingga alat berat kehilangan keseimbangan dan terguling.
“Kalau dari keterangan teman-teman di sekitar sini, pijakan dari crane-nya ambrol atau longsor sedikit. Alatnya lalu terguling dan menimpa tiang listrik,” tutur Bagus.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun kendaraan yang tertimpa crane.
Penyebab pasti robohnya crane serta kondisi kerusakan jaringan listrik dan fasilitas jalan masih menunggu penanganan dan pemeriksaan dari pihak terkait.



