• Jelajahi

    Copyright © Surabaya Pos : Situs Berita Terkini, Berita Hari ini, dan Terpercaya. Indonesia dan Dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tiang PLN Berada di Dalam Gudang, Pemilik Ingin Pindah Jaringan Disebut Diminta Biaya Rp 8.726.229 Juta Hampir 9 Juta

    Seiri
    30/09/2026, 23.29 WIB Last Updated 2026-09-30T16:29:07Z



     SurabayaPos.com | SURABAYA - Keberadaan tiang jaringan listrik PLN yang disebut berada di dalam sebuah gudang di kawasan Dukuh Bulak Banteng Patriot Gang 1A/B, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, menjadi sorotan.(30/9/26).Pemilik gudang disebut ingin memindahkan posisi tiang/jaringan listrik tersebut karena keberadaannya dinilai mengganggu aktivitas dan penggunaan bangunan. 



    Namun, dalam proses pengajuan pemindahan, pemilik gudang mengaku dikenai biaya sekitar Rp Rp 8.726.229 Juta Hampir 9 Juta. 




    Kondisi tersebut kemudian menjadi perbincangan dan viral di masyarakat. Pemilik gudang mempertanyakan dasar pengenaan biaya tersebut, terutama karena tiang listrik berada di dalam area gudang yang digunakan untuk aktivitas pemilik bangunan.



    “Kami ingin meminta kejelasan, mengapa untuk pemindahan tiang tersebut harus dikenakan biaya sekitar Rp 8.726.229 Juta Hampir 9 Juta.



    Kalau memang ada ketentuan dan perhitungannya, kami berharap PLN memberikan penjelasan secara resmi,” ujar pihak pemilik gudang, sebagaimana disampaikan dalam informasi yang beredar.



    Masyarakat juga berharap PLN memberikan klarifikasi secara transparan mengenai status tiang, dasar pemindahan, serta rincian biaya yang dibebankan kepada pelanggan.



    Apabila biaya tersebut memang merupakan ketentuan resmi, masyarakat meminta agar dijelaskan dasar aturan dan komponen perhitungannya. Sebaliknya, jika terdapat kekeliruan dalam proses pelayanan, diharapkan dapat segera dilakukan evaluasi.



    Media akan berupaya meminta konfirmasi kepada pihak PLN terkait keberadaan tiang tersebut dan dugaan biaya pemindahan sebesar Rp 8.726.229 Juta Hampir 9 Juta.





    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    TERKINI