Persoalan tersebut kemudian disampaikan Hariyono Suyono, adik Doan, saat mendatangi Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pada Selasa (29/9/2026).
Menurut Hariyono, seseorang bernama Arif datang ke rumah Doan di kawasan Karah Agung dan menawarkan pekerjaan di lingkungan Dishub Surabaya. Dalam penawaran tersebut, Doan disebut dijanjikan dapat mulai bekerja sekitar dua minggu setelah pembayaran dilunasi.
“Waktu itu orangnya datang ke rumah kakak saya, ditawari lowongan kerja di Dishub tapi harus bayar Rp7,5 juta,” ujar Hariyono.
Sebelum uang tersebut lunas, Doan disebut terlebih dahulu menyerahkan uang muka sebesar Rp1,5 juta. Pembayaran kemudian dilanjutkan hingga total mencapai Rp7,5 juta.
Keluarga Doan mengaku percaya karena sebelumnya melihat Arif mengenakan seragam Satpol PP dan beraktivitas di wilayah Kelurahan Kebonsari.
Namun, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Dua minggu berlalu hingga berbulan-bulan. Menurut Hariyono, sekitar enam bulan setelah uang diserahkan, Doan belum mendapatkan kepastian pekerjaan sebagaimana yang dijanjikan.
Upaya keluarga untuk menghubungi maupun menemui Arif juga disebut tidak membuahkan hasil.
Hariyono mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan tidak adanya surat perjanjian maupun tanda terima pembayaran. Keluarga kemudian berupaya menyampaikan persoalan tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk Inspektorat Surabaya, lurah dan camat setempat.
Karena belum memperoleh penyelesaian, keluarga Doan akhirnya membawa persoalan tersebut ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya.
Hariyono menyebut Armuji merespons laporan tersebut dan berjanji melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan.
Kasus tersebut kini masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah benar terdapat praktik pungutan dalam proses perekrutan serta apakah pihak yang disebut dalam laporan memiliki hubungan dengan lingkungan Pemkot Surabaya.
Pihak-pihak terkait juga perlu memberikan klarifikasi agar duduk perkara menjadi terang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Hingga laporan ini disusun, keluarga Doan masih menunggu tindak lanjut atas pengaduan tersebut serta berharap persoalan uang yang telah diserahkan dan janji pekerjaan yang diterima dapat memperoleh penyelesaian.



