Surabaya Pos | SURABAYA – Beredar informasi mengenai dugaan penyimpanan sejumlah BBM jenis solar yang disebut-sebut digunakan untuk operasional alat berat pada proyek pembangunan saluran di kawasan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Informasi tersebut diperoleh tim investigasi setelah menemukan sejumlah wadah yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM di sekitar lokasi. Temuan itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul, jenis BBM, legalitas pembelian, serta kesesuaian penggunaannya dengan kebutuhan proyek.
Berdasarkan papan informasi proyek yang berada di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Pembangunan Saluran Cor Setempat 150 x 150 K225 (Saluran Banyu Urip) milik Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Tahun Anggaran 2026.
Dalam papan proyek tersebut tercantum PT Bahtera Sinergi Struktur sebagai kontraktor pelaksana, sementara konsultan pengawas adalah CV Cakra Nenggala Konsultan KSO PT Duta Bhuana Jaya.
Tim investigasi kemudian meminta keterangan kepada salah satu karyawan di lokasi terkait keberadaan solar tersebut. Menurut keterangan yang diperoleh, BBM tersebut disebut digunakan untuk kebutuhan operasional alat berat, termasuk excavator/bego yang digunakan dalam pekerjaan proyek.
Namun demikian, informasi mengenai asal pembelian BBM, jenis solar yang digunakan, dokumen pembelian, serta kesesuaian penggunaannya dengan administrasi dan kebutuhan proyek masih belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak kontraktor.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Bahtera Sinergi Struktur melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan pada 28 Oktober 2026, belum diperoleh tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak kontraktor.
Temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena penggunaan BBM untuk kegiatan proyek, khususnya proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah, semestinya dapat ditelusuri melalui dokumen pembelian, peruntukan, serta administrasi proyek yang sesuai dengan ketentuan.
Media ini juga tidak menyimpulkan bahwa BBM yang ditemukan tersebut merupakan BBM ilegal. Status dan legalitasnya masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Sebagai langkah lanjutan, tim investigasi berencana menyampaikan informasi dan temuan tersebut kepada Pemerintah Kota Surabaya, khususnya instansi yang memiliki kewenangan terhadap proyek, untuk meminta penjelasan mengenai penggunaan BBM pada pekerjaan tersebut.
Selain itu, apabila ditemukan indikasi pelanggaran terkait distribusi atau penggunaan BBM, pihak kepolisian, termasuk Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, diharapkan dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Keterbukaan dari pihak kontraktor dan instansi terkait dinilai penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat serta memastikan seluruh pelaksanaan proyek berjalan secara transparan dan sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Bahtera Sinergi Struktur belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait.



