• Jelajahi

    Copyright © Surabaya Pos : Situs Berita Terkini, Berita Hari ini, dan Terpercaya. Indonesia dan Dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polda Jatim Pastikan Stok Beras di Surabaya-Sidoarjo Aman, Harga Premium Masih di Atas HET

    Redaksi
    06/10/2026, 15.23 WIB Last Updated 2026-10-06T08:23:09Z



     SURABAYA, SURABAYAPOS.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemantauan ketersediaan dan harga beras di sejumlah pasar tradisional di Surabaya dan Sidoarjo.


    Hasil pemantauan menunjukkan pasokan beras masih mencukupi dan tidak ditemukan adanya kelangkaan. Namun, petugas menemukan sejumlah beras premium yang dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).


    Pemantauan dilakukan pada Senin (5/10/2026) di tiga lokasi, yakni Pasar Pucang Anom dan Pasar Genteng Surabaya serta Pasar Larangan Sidoarjo.


    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Dodi Ruyatman mengatakan, kondisi stok beras di ketiga pasar tersebut secara umum masih aman.


    “Dari hasil pemantauan di lapangan, pasokan beras masih mencukupi dan tidak ditemukan kelangkaan. Namun, terdapat beberapa jenis beras premium yang harganya terpantau berada di atas HET yang berlaku,” ujar Dodi, Selasa (6/10/2026).


    Harga Beras Premium Tembus Rp85 Ribu per 5 Kilogram


    Di Pasar Pucang Anom Surabaya, beras premium kemasan 5 kilogram ditemukan dijual dengan harga antara Rp74.500 hingga Rp84.000.


    Sementara beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berada pada kisaran Rp58.000 hingga Rp60.000 per kemasan 5 kilogram.


    Kondisi serupa ditemukan di Pasar Genteng. Beras premium kemasan 5 kilogram dijual sekitar Rp74.500 hingga Rp85.000.


    Adapun beras medium eceran berada di kisaran Rp14.500 sampai Rp15.000 per kilogram. Sedangkan beras SPHP dijual sekitar Rp60.000 per 5 kilogram.


    Di Pasar Larangan Sidoarjo, harga beras medium terpantau sekitar Rp13.500 per kilogram. Sementara beras premium berada pada kisaran Rp14.500 hingga Rp15.500 per kilogram.


    Pemerintah sebelumnya menetapkan HET beras premium di wilayah Jawa sebagai salah satu acuan dalam menjaga keterjangkauan harga pangan masyarakat.


    Pemantauan Akan Dilakukan Berkala


    Dodi menegaskan, kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pasokan dan harga beras di pasaran.


    Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi sekaligus mencegah gangguan terhadap distribusi pangan.


    “Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap pasokan, distribusi, dan perkembangan harga beras. Tujuannya agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan distribusi berjalan dengan baik,” pungkasnya.


    Selain memastikan ketersediaan stok, pemantauan juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga beras agar tidak membebani masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    TERKINI