Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Biaya Bukaan Kembali Dirasa Memberatkan Pelanggan PDAM Surabaya

26/01/2019 | 13.26 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2021-12-06T20:09:58Z
    Bagikan


Foto : Meteran yang di lepas dengan dalil peraturan baru, dialami pelanggan dengan nomer pelanggan 5264296/3A.


Apakah Meteran Lama Harus Diganti Meteran Baru Bagi Penunggak 3 Bulan.

Surabayapos.com - System bukaan kembali meter yang dilakukan PDAM kota Surabaya kepada pelanggan yang membayar tagihan 3 bulan menarif dengan harga 165 ribu rupiah ini dipastikan suatu perubahan tarip yang sangat memberatkan para pelanggan yang kondisinya menunggak dengan kiblat mengatasnamakan "ATURAN BARU".

Tagihan keterlambatan hingga 3 bulan tanpa ada peringatan dan belum tentu melebihi jatuh tempo dikenai sanksi buka bendeng meteran air (bukaan kembali) dengan mebayar  165 ribu rupiah jauh lebih mahal dari harga bulanan pembayaran air yang terpakai ini terlihat jelas diduga ada permainan tarip yang ditentukan seharusnya. Karena denda BUKAAN KEMBALI lebih mahal dari rekening yang dikenakan kepada pelanggan. Padahal pada bulan-bulan sebelumnya buka bendeng meter tersebut cukup membayar 16.500,- rupiah dan yang disegel hanya putaran meteran yang disegel oleh petugas.Saat ini banyak warga Kota Surabaya sudah merasa sangat keberatan dengan perekonomian yang tidak menentu seperti sekarang.

PDAM Surabaya dipastikan tidak berpihak kepada konsumen pelanggan dari kategori tidak mampu, namun kebutuhan air yang membuat warga mau tidak mau harus berlangganan air yang dikelolah PDAM Surya Sembada Surabaya. melanggar aturan dan wewenang sebagai pemberi jasa penjualan air bersih untuk warga kota surabaya.

Indikasi permainan kenaikan tarip yang dimaksud dengan dalil “bukaan kembali” yang dilakukan oleh PDAM Surabaya tersebut apakah sudah menjadi kebijakan petinggi PDAM dan pejabat kota Surabaya dengan bekerjasama dengan pihak swasta yang menangani pemanfaatan air bersih bagi warga kota pengguna jasa pengelolahan air PDAM.

Apakah Walikota Surabaya, mengetahui adanya dugaan permainan tarip dibalik pemanfaatan air bersih (sering berwarna cokelat) hasil pengelolahan PDAM dengan pihak swasta untuk memanfaatkan kebijakan Walikota Surabaya.

Perusahaan monopoli air itu kinerjanya layak dikaji ulang dalam menetukan kenaikan tarip bukaan kembaliyang melambung, seperti yang juga dialami oleh salah satu pelanggan di wilayah Surabaya Barat dengan Nomer Pelanggan (Nopel) 5264295/3A
Alamat Manukan Mulyo III/ Blok 9B no.10, yang juga mengalami pembayaran Bukaan Kembali Rp.165 ribu dan tunggakan 3 bulan sebesar 154 ribu (3 bulan).

Saat petugas PDAM melepas Meteran pelanggan tersebut, pemilik rumah sempat bertanya kepada petugas apakah harus dilepas meterannya, kan biasanya hanya disegel pada putaran meteran yang terpasang saja, namun petugas dengan jelasnya mengatakan ini sudah ketentuan peraturan baru yang diberlakukan oleh pihak PDAM Surabaya. Yang akhirnya konsumen dengan alamat yang dimaksud melakukan pembayaran ke Kantor PDAM pada hari itu juga, Selasa (22/1) dan baru dipasang kembali satu hari setelah lakukan pembayaran Rabu (23/1).

Terpisah, Surabayapos.com mendapatkan penjelasan melalui WhatsApp dari pihak PDAM yakni Erwin Prasetyo selaku Kabag Penertiban dan Pelaksanaan PDAM Surya Sembada "
Berapa nomer pelanggannya dan alamatnya mas, Pada intinya kalo blm bayar 3 bulan memang di cabut meternya... Dan kalo sdh bayar segera dipasang kembali, Plus biaya bukaan kembali."

Sampai berita ini diterbitkan, belum mendapatkan penjelasan secara signifikan dari Pengolah Air Bersih pihak yang terkait terhadap kenaikan tarip bukaan kembali yang masih menjadi perbincangan warga Surabaya sampai saat ini. (sw/one).