Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

RSM: Polisi Tak Berani Tentukan Tersangka, Dalam Kasus Tragedi 'Surabaya Membara'

26/01/2019 | 22.34 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2021-12-06T20:09:58Z
    Bagikan

SurabayaPos.com - Peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya 3 orang dan 11 orang luka luka pada peringatan hari pahlawan 9 November 2018 lalu hingga kini belum nampak hasilnya.

Pihak Polrestabes sampai detik ini belum berani menentukan siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden berdarah ini. Hal ini membuat geram sebagian kaum reaksioner yang ada di Surabaya. Mereka bersama sama membentuk sebuah Sekber (sekertariat bersama) dengan mengatas namakan RSM "Rakyat Surabaya Menggugat".

Paska kejadian, RSM selalu getol mengawasi dan melakukan aksi di Polrestabes hingga beberapa kali. Penetrasi yang di lakukan oleh para pemerhati bangsa ini tak kunjung lelah. Sampai pada akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan pengaduan ke Polda Jatim.

"Kami menangkap adanya ketidak tegasan Kapolrestabes dalam menyikapi peristiwa yang terjadi di Viaduk kapan hari. Kala itu Komunitas "Surabaya Membara" Sedang melakukan drama kolosal untuk memperingati hari Pahlawan yang mana telah mencederai arti dari makna perjuangan semestinya. Sebab, hari pahlawan adalah kebanggan rakyat Indonesia bahkan peringatan ini berskala internasional, jadi jangan di buat awur awuran," jelas Yanto salah satu elemen masyarakat yang turut serta mengantarkan Dumas ke Polda Jatim. Kamis, (24/1/2019).

Melihat kinerja Polrestabes yang seakan akan terkesan tidak berani mengambil langkah untuk menentukan siapa tersangka dalam peristiwa ini, RSM menganggap bahwa ada sesuatu di balik ini semua.

"Entah ada yamg salah dari mana, kami semua masih bertanya tanya kenapa kok belum ads yang di jadikan tersangaka sampai detik ini. bahkan kasus ini terkesan di Peti Es kan," terang Pratomo.

Sedangkan di sisi lain, ketua Panitia "Surabaya Membara" Toufik Monyong saat di jumpai oleh awak media menjelaskan, bahwa yang di lakukan oleh panitia mulai kejadian sampai saat ini masih tetap tersambung dengan para korban. Bentuk tali asih yang di berikan oleh panitia kepada para korban sudah berjalan dengan semestinya. Baik itu ke pihak korban yang meninggal dunia maupun korban luka luka.

"Saya sampai sekarang masih menampung bila ada keluhan dari korban saya siap untuk membantu. Semua korban telah kami kunjungi dan membantu mereka atas segala keperluan pengobatan yang di perlukan oleh mereka," ujar Toufik Monyong kepada wartawan.

" Terus terang semua keperluan untuk pengobatan bagi para korban sudah di Cover oleh JAMKESDA, jadi tidak perlu khuwatir, panitia tetap melakukan hal yang terbaik untuk masalah ini," imbuhnya.

Menindaklanjuti proses hukum yang seharusnya di lakukan oleh pihak kepolisian masih nampak lengang. Bahkan tidak ada laporan sama sekali atas perkembangan proses penyelidikan yang di lakukan.

Berdasarkan itu, RSM menganggap bahwa Kapolrestabes Surabaya tidak bisa melakukan kerja sesuai tupoksi, bahkan tidak melindungi masyarakat dengan baik. Untuk itu RSM menuntut agar Kapolrestabes harus di adili.

Surat Dumas yang di tujukan kepada Polda Jatim, Kamis 24/1/2019 pukul 10.30 di terima langsung oleh Akp Hari Suwarno Kanit Yanduan Polda Jatim merespon baik atas laporan yang di berikan oleh RSM kepadanya.

Menurut Yanto, RSM akan menindak lanjuti perkara ini hingga Kapolri, sebab 10 November juga menjadi kebanggaan semua elemen bangsa.

"Apabila rakyat indonesia tidak mempedulikan masalah ini, jangan lagi menganggap jasa para pahlawan di belakang hari. Percuma saja kalau generasi saat ini sudah tidak mengenal dan menghargai jasa para pahlawan, buat apa ada hari pahlawan?
kita tinggal merawat saja kok gak bisa, bikin malu saja," pungkasnya. (one)