Surabayapos.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romy, penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Surabaya, Jumat (15/3/2019).
Selain Romy, petugas dari KPK juga menahan sejumlah pihak, dan kini tengah dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan.
Sesuai ketentuan penangkapan dalam OTT, tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan. Sementara, terkait penangkapan itu, KPK belum memberikan keterangan.
“Dari sumber yang didapat, kejadiannya pukul 09.00,” kata sumber saat dihubungi.
Sementara Ketua DPP PPP Lena Maryana membantah penangkapan tersebut. "Enggak betul," kata dia.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaan Romi dia juga tidak mengetahui. Dan, terkait kasus apa, juga belum didapat keterangan.dji
“Dari sumber yang didapat, kejadiannya pukul 09.00,” kata sumber saat dihubungi.
Sementara Ketua DPP PPP Lena Maryana membantah penangkapan tersebut. "Enggak betul," kata dia.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaan Romi dia juga tidak mengetahui. Dan, terkait kasus apa, juga belum didapat keterangan.dji