Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

KPPU Kanwil IV Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

17/05/2019 | 19.55 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-09-10T04:54:28Z
    Bagikan




Surabayapos.com - Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat ada enam laporan, tiga lainnya laporan baru.

“Satu laporan sudah ke tahap penyelidikan, dua laporan lainnya dihentikan karena tidak cukup bukti. Dan, lima perkara sedang proses di Kanwil IV KPPU,” kata Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R. Sutrisno disela buka puasa dan Forum Jurnalis Surabaya, Kamis (16/5/2019).

Dikatakan, lima perkara yang tengah ditangani adalah dugaan kartel harga freight container atau uang tambang oleh perusahaan pelayaran pada rute Surabaya-Ambon. Dugaan kartel garam industri aneka pangan dan dugaan praktek monopoli pelayanan jasa bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Multipurpose L. Say, Maumere-NTT.

Termasuk, dugaan Persekongkolan Tender Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Peningkatan Jalan Oleh Dinas PU dan Penataan Ruang Tahun 2017 di Kabupaten Kediri. Serta dugaan Persekongkolan Tender Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Oleh Dinas PU dan Penataan Ruang Tahun 2017 di Kabupaten Kediri. Perhatian lainnya, pengendalian harga bahan pangan.

"Kanwil IV KPPU bersama Satgas Pangan Polda Jatim, Disperindag Jatim serta anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jatim, fokus jaga stabilitas harga pangan,” terangnya.

Penanganannya, mendorong pasar tradisional menjadi garda depan untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan, dengan menghadirkan jaminan pasokan di pasar tradisional melalui direct linkage dengan on farm atau sumber-sumber produksi bahan pangan sebagaimana yang dilakukan pada retail modern.

Ketua KPPU Kurnia Toha menambahkan, memasuki Triwulan II Tahun 2019, KPD KPPU Surabaya berubah menjadi Kantor Wilayah IV wilayah kerjanya meliputi Jateng, Jatim, DI Yogjakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Itu guna mengantisipasi dinamika usaha yang terus berkembang baik tingkat nasional atau daerah dengan dengan sehat,” kata Kurnia.

Kemudian, soal harga tiket pesawat, KPPU mendukung penurunan tarif batas atas sesuai dengan ketentuan Menteri Perhubungan.

“Penurunan harga tiket diharapkan dapat memberikan insentif bagi konsumen maupun perekonomian,” katanya.dji