Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Bobol Rumah Tetangga Berakhir Di Sel Tahanan Polsek Krembangan

20/07/2019 | 06.04 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-07-19T23:04:33Z
    Bagikan

SurabayaPos | Berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Krembangan, seorang tersangka pembobolan rumah kosong yang ditinggal pulang ke desa berhasil dibekuk tanpa perlawanan, Kamis (18/07/2019).

Tersangka Adiyanto (37) yang merupakan warga Kalianak Timur Surabaya tersebut membobol rumah tetangganya sendiri dan mengambil barang-barang elektronik milik Fitriyah (33).

Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami, S.H., menjelaskan, koraban yang pulang dari Blitar kaget karena pintu bagian samping rumahnya rusak dan beberapa barang miliknya telah raib.

" Korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Krembangan, sehingga anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan, " ujarnya.

Tidak berselang lama, tersangka berhasil dibekuk dengan barang buktinya 1 (satu) Unit  TV Merk Coocaa 32' beserta buku Panduannya

" Kini tersangka sudah berada didalam sel tahanan Polsek Krembangan dan akan dijerat dengan Pasal 363   KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), " pungkasnya. (Syaiful)