Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Polsek Tandes Tilang 30 Pelanggar Lalin Saat Gelar Operasi Cipkon Mandiri

24/07/2019 | 17.06 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-07-24T10:06:31Z
    Bagikan

SurabayaPos | Didampingi Waka Polsek Tandes AKP Marno, Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., pimpin Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Mandiri Polsek Tandes di Jalan Raya Tandes (Pos Lantas Polsek Tandes) Surabaya, Rabu (24/07/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Tandes berhasil menjaring 30 pelanggar lalin, baik berupa pelanggaran kelengkapan surat maupun kelengkapan kendaraan dengan memberikan tindakan sanksi berupa tilang.



AKP Didik Sulistyo menjelaskan, selain memeriksa kelengkapan surat dan kendaraan, anggota juga memeriksa barang bawaan kendaraan sebagai langkah mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang.

" Adapun barang terlarang yang menjadi target sasaran kita diantaranya, peredaran narkoba, miras, sajam, senpi dan handak, " ujarnya.

Disela-sela melakukan operasi cipkon, anggota Unit Lantas Polsek Tandes Briptu Khoirul memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan bantuan berupa menghentikan sementara kendaraan yang melintas untuk memberikan kesempatan masyarakat yang akan menyeberang jalan.



" Sentuhan langsung kepada masyarakat ini sebagai wujud kasih sayang kita kepada masyarakat agar dapat menyeberang jalan dengan aman dan terhindar dari kejadian laka lantas, " tuturnya.

Selama kegiatan operasi cipkon dapat berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ditemukan kejadian menonjol yang dapat membuat masyarakat resah. (Syaiful)l