Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Sembunyikan Sabu Dalam Helm, Pemuda Asal Karanganyar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Benowo

23/08/2019 | 06.45 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-08-22T23:45:02Z
    Bagikan

SurabayaPos | Tanpa menunggu waktu, setelah mendapatkan laporan tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu, Unit Reskrim Polsek Benowo dengan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Jumeno Warsito langsung melakukan penyelidikan dan penyanggongan.

Alhasil, dari penyelidikan dan penyanggongan tersebut, Unit Reskrim Polsek Benowo berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Sidotopo Wetan Surabaya pada hari Kamis (22/08/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.

Tersangka yakni, Sholeh Safarudin Syah bin Sukimin (28) warga Dsn. Jetak Ds. Alastuwok, Kec. Kebak Kramat Kab. Karanganyar yang indekos di Jl. Juwingan No.50 Kel Kertajaya Gubeng Surabaya

Kanit Reskrim Polsek Benowo Ipda Jumeno Warsito menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, terlebih dahulu dilakukan pembuntutan terhadap orang dicurigai membawa narkotika jenis sabu.

" Setelah kita berhentikan, kita langsung melakukan pemeriksaan secara mendetail dan berhasil menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan didalam helm tersangka, " jelasnya.



Dari pengakuan tersangka kepada petugas, barang bukti sabu seberat 0,41 gram tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil dengan nama Gendut.

" Kita akan lakukan penyelidikan terhadap Gendut yang merupakan pemasok sabu terhadap tersangka dan menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian, " terang Kanit Reskrim Polsek Benowo.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Poliklinik Polrestabes Surabaya guna dilakukan tes urine dan hasilnya, tersangka positif menggunakan sabu.

" Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako. Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, " pungkas Ipda Jumeno Warsito. (Syaiful)