Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Tangkap Wartawan Saat Meliput Demo, Security PT Jaya Ancol Digugat

05/09/2019 | 08.51 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-09-10T04:54:28Z
    Bagikan

Surabayapos.com - Kriminalisasi dan pelecehan wartawan oleh oknum security PT Jaya Ancol (PJA) serta oknum polisi dari Polsek Pademangan Jakarta Utara disikapi serius oleh Forum Wartawan Jakarta (FWJ). Wadah organisasi wartawan tersebut bersama advokad FWJ, Pitra Romadhoni Nasution, dan kuasa hukum Pimpinan Media Online Lampumerah.co.id, Esa Tjatur Setiawan, Mifta Chatul atau yang akrab disapa Meta menggelar konferensi pers, Rabu (4/9/2019).




Hasil konferensi pers yang digelar di Sekretariat Forum Wartawan Jakarta (kantor bersama Kowari), Gedung Dewan Pers, Jalan. Kebon Sirih No. 32-34, Lt. 3 Jakarta Pusat itu, diceritakan kembali oleh Esa kepada media ini.

Esa membeber urutan peristiwa kejadian yang menimpa dirinya itu saat terjadi aksi demo di depan pintu Ancol, pada 17 Agustus 2019.

"Kami sangat menyayangkan terjadinya pelecehan dan kriminalisasi terhadap profesi wartawan. Karena dalam mencari berita, wartawan itu dilindungi undang-undang," kata Meta di depan puluhan wartawan yang hadir.

Lanjut Meta, tindakan yang dilakukan oleh oknum yang bekerja di PJA termasuk juga oknum polisi dari Polsek Pademangan terhadap wartawan sangat tidak terpuji dan melecehkan profesi wartawan.

"Untuk itu kami dari Advokad Forum Wartawan Jakarta akan menggugat PT. Jaya Ancol dan oknum polisi dari Polsek Pademangan atas tindakan yang dilakukan," urai Pitra.

Guna mendapatkan keadilan, Pitra juga meminta kuasa hukum yang mendampingi Esa Tjatur Setiawan untuk totalitas mengawal kasus tersebut hingga tuntas, dengan mengedepankan aturan hukum serta UU Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Mendapat semangat dan dukungan tersebut, selain mengucapkan terima kasih Meta mengatakan bahwa pihaknya telah menempuh jalur hukum sesuai aturan untuk membela kliennya. Dan telah melayangkan somasi kedua ke PT. Jaya Ancol, namun hingga detik ini belum ada tanggapan.

"Kami sudah melayangkan somasi, bahkan somasi kedua ke PJA, namun sampai detik ini somasi kami tidak ditanggapi. Kami masih memberikan waktu hingga 3 hari kedepan, jika tidak ada tanggapan maka Forum Wartawan Jakarta akan lanjutkan gugatan hukum," terang Meta.

Ikut menambahkan, Ketua Forum Wartawan Jakarta, Mustofa Hadi Karya atau Opan. Dia mengatakan FWJ akan menempuh langkah tegas atas perlakuan yang dilakukan oknum security PJA dan oknum polisi dari Polsek Pademangan.

"Aksi kriminalisasi dan pelecehan terhadap anggota FWJ saat menjalankan tugasnya sebagai wartawan, tidak bisa dibiarkan, kami akan mengambil langkah tegas," ucap Opan.

Pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mendorong kasus tersebut mendapat penanganan serius hingga tuntas. menjadi terang benderang. 

"Ini tidak bisa dibiarkan, harus dilakukan penanganan hingga tuntas, kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," katanya.

Opan juga akan menggerakan seluruh anggotanya untuk mendesak pihak menegemen PJA membuat surat resmi permintaan maaf dan diumumkan di media.

"Tindakan oknum security PJA dan oknum Panit Polsek Pademangan sudah diluar batas, itu tidak bisa kami biarkan," tegasnya.

Disela konferensi pers yang digelar, Esa juga menceritakan kronologis peristiwa yang dialami. Saat itu tepatnya tanggal 17 Agustus 2019, bersamaan ketika ada demo mahasiswa di Pantai Jaya Ancol (PJA) yang di pemimpin Chairul. 

Lelaki itu dengan lantang menyuarakan aspirasi banyak orang tentang kebenaran yang terabaikan. Namun, tidak mendapat tanggapan malah dirinya ditangkap polisi.

"Padahal demo tersebut berlangsung damai dan tertib, bahkan tidak terlihat adanya tindakan melawan hukum. Mereka itu dari Aliansi Komunitas Peduli Aset Negara (KPAN). Dengan meneriakkan yel yel, mendesak pimpinan maupun direksi PJA untuk bersikap tegas terkait pengelolaan Gedung ABC Ancol, yang selama 15 tahun terakhir dinilai gagal memberikan kontribusi keuntungan bagi PJA," urai Esa.

Menirukan kalimat korlap aksi, alih-alih memberikan keuntungan, WAIP sebagai pengelola justru menghadirkan image buruk bagi PJA. Misalnya, terkait wanprestasi, kewajiban bayar pajak, minimum charge dan terlibat berbagai masalah hukum dengan pihak ketiga yang menyebabkan Gedung ABC ancol disegel dan dipasang garis polisi oleh Bareskrim Polri.

"Yang saya liput kegiatan demo tersebut, saat Chairul berorasi. Sebagai korlap demo, Chairul membeber semua kasus PJA yang tak kunjung tuntas, dan berakibat kerugian besar bagi PJA," kata Esa.

Sebaliknya, pimpinan dan direksi PJA tidak segera mengambil alih pengelolaan. Bahkan terkesan takut dengan bos WAIP yang jelas-jelas berdampak kerugian terhadap pendapatan pemerintah.

Masih kata Esa, aksi yang berlangsung tertib dan damai itu mendadak ricuh, itu setelah petugas security PJA mulai bertindak berlebihan. Merampas ban dan sejumlah spanduk atribut aksi, akibatnya terjadi cekcok mulut dan dorong-mendorong. 

"Posisi saya saat itu mengambil gambar demo yang di ikuti sekitar 22 orang, namun saya juga ikut ditangkap dan dibawa ke Polsek Pademangan," katanya.

Awal kericuhan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, saat itu melintas dua motor dengan kecepatan tinggi yang dikendarai petugas sekuriti PJA. Motor tersebut sengaja menerjang ke arah kerumunan massa aksi, peserta aksi pun semburat, pontang panting menghindar.

Security dengan beringas mendorong massa untuk bubar, menangkap sejumlah orang termasuk kordinator aksi yang juga mahasiswa semester akhir di Universitas Bung Karno, Chairul. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Pademangan, Jakarta Utara. 

"Baru sore, esok harinya, kami diperbolehkan pulang setelah BAP dan dikenakan wajib lapor," katanya.(tji)