Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Tekan Kecelakaan, Jasa Raharja Gandeng PT. KAI Daop 8 Sosialisasikan Perlintasan Sebidang

15/11/2019 | 10.33 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-11-15T03:33:24Z
    Bagikan

SurabayaPos.com - Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas Perusahaan BUMN PT. Jasa Raharja bersama PT Kereta Api Indonesia daop 8 dan Dirlantas Polda Jatim menggelar sosialisasi tentang Perlintasan Sebidang kepada sukarelawan penjaga palang pintu perlintasan dan masyarakat wilayah Surabaya dan Sidoarjo.


Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, Suhadi, mengatakan dalam tiga tahun terakhir ini laka lantas perlintasan sebidang Kereta hingga sekitar 41 kasus, namun dipandang perlu untuk melakukan penekanan lagi hingga bisa serendah-rendahnya laka tersebut.

"Intinya, bagaimana kita bisa mengevaluasi terkait laka lantas di perlintasan sebidang dan meningkatkan awareness masyarakat upaya untuk menekan laka lantas yang terjadi di perlintasan sebidang," kata Suhadi.

Dijelaskan, perlintasan sebidang itu idealnya tidak ada, seharusnya dalam bentuk underpass atau fly over. Tetapi karena kondisi dan berbagai macam faktor sudah terbentuk yang berdampak adanya laka lantas dengan kereta api dan juga menghambat kendaraan di jalan raya.

Untuk itu, sebagai salah satu stakeholder yang ada dalam rangkaian keselamatan publik yang juga termasuk keselamatan berlalu lintas di perlintasan kereta api maka Jasa Raharja memberikan sosialisasi, pengetahuan dan pencerahan kepada masyarakat untuk lebih care terhadap perlintasan yang sebidang kereta api dengan jalan darat.

"Sosialisasi ini, kita bekerjasama dengan PT KAI Daop 8 Surabaya untuk menekan laka lantas yang bersumber dari perlintasan sebidang itu yang faktanya banyak makan korban," terang Suhadi.

Ditambahkan, dalam hal memberikan santunan pihaknya sudah melakukan yang tercepat dengan target tidak lebih dari dua hari. Sangat penting bagaimana kita bisa menekan masyarakat supaya tidak menjadi korban laka lantas karena menurut data yang ada mayoritas korban masih usia produktif yang berdampak besar pada keluarganya.

“Ini salah satu upaya yang kita lakukan bersama PT KAI dan Satlantas dengan mensosialisasikan terkait laka lantas perlintasan sebidang," terangnya.

Kemudian, Suprapto Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya mengatakan, tiga tahun terakhir, angka kecelakaan pada perlintasan sebidang mengalami penurunan dari tahun 2017 terdapat 75 kasus, tahun 2018 ada 51 kasus, dan dalam periode Januari hingga bulan September 2019 terdapat 41 kasus dari 568 titik perlintasan yang ada di wilayah Daop 8 Surabaya.

“Hingga saat ini baru 164 titik yang ada palang pintu dan penjaganya, sementara 404 itu tidak ada palang dan penjaganya,” ujarnya.

Ditambahkan, jika ada penambahan palang pintu pada tahun 2020 nanti, itu menjadi kewenangan Kementerian. Sesuai aturan pengusulan itu ada pada kewenangan Dinas Perhubungan di daerah yang melengkapi bagi keamanan pengguna jalan raya yang melintas di perlintasan sebidang sesuai dengan kelas jalan masing-masing.

“Kalau jalan Nasional kewenangannya Kementerian Perhubungan pusat, kalau jalan provinsi, tanggung jawab pemerintah tingkat I dan hingga kota/kabupaten," tegasnya.(tji)