Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Kepala Dusun di Lamongan Dilaporkan ke Tipidkor Polda Jatim

17/01/2020 | 11.58 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2020-01-17T05:02:15Z
    Bagikan

SurabayaPos.com | Surabaya - Pemicu persoalan adalah dugaan penyimpangan Bantuan Pemerintah terhadap Kelompok Tani serta pengelolaan tanah milik desa, seorang Kepala Dusun (Kasun)  wilayah Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan dilaporkan ke Polda Jawa Timur, oleh warganya.


Laporan itu diteruskan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor), melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Jatim. Rabu (15/1/2020). 

Perangkat pemerintahan desa itu dinilai telah keluar dari tugas pokoknya sebagai seorang kepala dusun.

Kehadiran warga Juwet disambut baik oleh Unit Tipidkor Polda Jatim, terlihat sejumlah penyidik menemui mereka.  ditemui langsung oleh tim penyidik. 

"Kasus yang di bawa oleh warga Juwet Desa Lawak Kecamatan Ngimbang ini sudah masuk kategori tindak pidana korupsi, apalagi yang dilaporkan adalah penyelenggara pemerintahan," ujar seorang petugas.

Usai menerima berkas yang diserahkan oleh warga, Unit Tipidkor berjanji akan mengusut pelaporan tersebut hingga tuntas. Apalagi itu  menyangkut kepentingan masyarakat luas dan masuk kategori merugikan negara, sekecil apapun.

Dijanjikan, surat tembusan akan dilayangkan ke Polres Lamongan apabila jika diperlukan. 


Sementara itu, mengacu laporan itu Wakil Sekretaris Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur angkat bicara. 

Organisasi kelompok tani yang diketuai Jenderal (Purn) Muldoko yang juga staf kepresidenan mengaku sangat menyesalkan adanya peristiwa yang terjadi di Desa Lawak, itu.

“Seharusnya, peran perangkat setempat yang sehari-hari melihat dan bersinggungan langsung dengan masyarakat. Seyogyanya di putuskan saja mana yang terbaik bagi warga. Jika seorang ketua kelompok tani yang merangkap sebagai kasun sudah tidak adil terhadap petani, maka harus diambil tindakan. Itu untuk menyelamatkan situasi di masyarakat petani agar tetap aman terkendali," kata Ali Muhdor.

Masih kata Ali, segala bantuan yang datangnya dari pemerintah tidak boleh di gunakan untuk keperluan seseorang atau kelompok tertentu saja, tetapi harus di peruntukan bagi kemaslahatan hajat orang banyak," terangnya. 

Ali juga berpesan, semua dana bantuan dari pemerintah harus diketahui kepala desa. Itu untuk memudahkan koordinasi. 

"Untuk urusan ini peran terbesar ada ditangan kepala desa. Kades itu sebagai imam dari masyarakatnya, harus bisa jadi panutan," pungkas Ali.(tji)