Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Bobol Rumah Pegadaian, Pemuda Asal Danakarya Surabaya Diringkus Polsek Semampir

12/02/2020 | 15.09 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2020-02-12T08:09:37Z
    Bagikan

Surabaya - Pelaku spesialis pencuri rumah kosong berhasil diringkus oleh Anggota Reskrim Polsek Semampir wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.


Tersangka MHD warga Jl. Danakarya Gg 1. Rt. 001 Rw. 014 Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, atau Tinggal Jl. Tambak Dalam gang Mawar Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Telah Mencuri Handphone milik korban di dalam rumah  saat korban berada diluar rumah.


Kapolsek Semampir Kompol Aryanto melalui Kanit reskrim Iptu Tritiko menuturkan, adanya laporan dari pihak korban bahwa di dalam rumah ada orang yang mencuri barang barangnya. Kanit Reskrim memerintahkan anggotanya untuk meluncur ke TKP, jalan Kunti No. 27 Surabaya, petugas mendatangi pelaku yang sedang berada di lokasi kejadian, Senin (10/02/2020) sekira pukul 04.00 Wib," paparnya.


Dari kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti Uang tunai sebesar seratus satu ribu rupiah, dan lima buah HP diantaranya, 1 (satu) buah HP merk Siomi warna Gold, (1) buah HP merk VIVO warna Gold, (1) buah HP merk OPPO warna Gold, (1) buah HP merk SAMSUNG warna putih, (1) buah HP merk Evercoss warna hitam, (1) buah sarung kotak kotan warna coklat.


Sedangkan kronologis kejadian, saat dilakukan penyelidikan dan pemantahuan di lokasi, petugas mengetahui tersangka masih berada didalam rumah, modus operandi tersangka masuk kedalam pegadaian melalui plapon rumah tengah pinggir atas yang rusak, lalu korban melakukan pengecekan barang, ternyata HP milik orang sudah raib yang saat itu Hp berada didalam rak kecil, selanjutnya petugas dibantu warga melakukan pencarian keatas, dan melihat pelaku masih didalam lalu pelaku melarikan diri melalui atap genteng dengan cara melompat dari rumah sebelah, tidak lama kemudian pelaku jatuh didalam WC, lalu melompat ke sungai dan pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas," tambahnya.


Sekira pukul 04.30 Wib, ketua RT. 08 Atas nama Arif Maulana bersama Unit Reskrim melakukan pencarian kearah Timur dan dilanjutkan masuk gapura jalan Sidorame tembus ke RPH, pada saat melihat warga yang sedang bergerombol, lalu unit reskrim menanyakan apa ada orang terjatuh dari sungai, lalu ditunjukin oleh salah satu warga bahwa orang tersebut masuk kerumah warga untuk numpang mandi, setelah dilakukan pengecekan terdapat pelaku berada didalam ruang tamu, saat ditanyakan pelaku tidak mengakui dan berpura pura sholat dengan berganti baju dan menggunakan sarung.


Karena ada hal yang mencurigakan, unit reskrim melihat ada uang dua ribuan dalam keadaan basah, saat dilakukan pengecekan uang tersebut bau air got, dan ditelinga tersangka masih terdapat lumpur got, setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.


Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkasnya. (Pai/Amr)