Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Polres Sampang Dalami Kasus Pasangan Sebar Video Intim di Facebook

26/05/2020 | 11.06 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2020-05-26T04:06:56Z
    Bagikan


Sampang - Seorang ibu mencoba mencari keadilan di Polres Sampang.

Munipah (57) ibu asal Desa Patapan, Kec. Torjun, Kabupaten Sampang mendatangi Polres Sampang untuk melaporkan terduga pelaku penyebaran video intim antara anaknya yang berinisial J (23) dengan mantan kekasihnya berinisial HS di Facebook dengan akun "HA", Kamis (21/05/2020).

Munipah menduga, video tersebut disebar oleh HS. HS sendiri merupakan tetangga desa dari Munipah yakni Desa Pengungsian, Kec. Torjun, Kab. Sampang. HS diduga sakit hati dikarenakan lamarannya ditolak.

Bukan tanpa alasan lamaran tersebut ditolak, HS yang awalnya mengaku duda, ternyata masih mempunyai istri sah. "Saya dan keluarga juga baru tahu kalau dia masih mempunyai istri. Makanya itu lamarannya kami tolak," ujarnya saat didampingi anaknya yang berinisial S di Polres Sampang.

Bukan hanya sekali ini saja HS berulah, menurut keterangan Munipah, ini adalah kejadian yang ketiga kalinya, dimana dua kejadian yang sebelumnya orang tua HS datang dan meminta perdamaian.

 "Anak saya J dan S juga pernah dipukul oleh HS yang akhirnya orang tua HS datang kerumah memohon untuk berdamai. Tetapi ini sudah ketiga kalinya HS berulah. Kami sudah tidak dapat memaafkan," tutur Munipah.

 Kejadian ketiga kalinya ini benar-benar membuat keluarga Munipah malu, dimana video hubungan intim tersebut sudah menyebar diseluruh desanya hingga ke saudaranya yang ada di Kab. Bangkalan dan Jakarta.

 "Malu mas, harga diri keluarga saya seperti diinjak-injak. Apalagi melalui SMS HS bilang mana laporannya, salah laporankah ke Satpol PP," ungkapnya seraya mengusap air mata.

 Saat dilakukan konfirmasi ke anak korban yang berinisial J yang saat ini bekerja di Jakarta melalui jaringan seluler, awak media sangat tercengang, dimana J mengakui bahwa adegan panas tersebut dilakukannya dengan HS disebuah sekolah Mts dekat desanya. Senin, (24/02/2020) siang.

 "Waktu itu, saya ijin ke ibu untuk ngurus KTP di Capil, padahal saya keluar sama HS. Yang merekam adegan tersebut juga HS," tuturnya.

 Saat dikonfirmasi terkait akun Facebook yang menyebarkan adegan panas tersebut, J juga mengakui bahwa akun Facebook tersebut memang sebelumnya adalah miliknya.

 "Dulu akun itu milik saya, tetapi sejak HP saya rusak, akun itu dipakek HS sampai sekarang. Sekarang saya tidak pakek facebook. Whatsapp saja saya tidak punya," ungkapnya.

Laporan Munipah diterima oleh SPKT Polres Sampang dan diteruskan ke Krimsus Tipiter Unit IV Satreskrim Polres Sampang selanjutnya diterima oleh Brigpol YB. Brigpol YB selaku penyidik menjelaskan, dalam perkara penyebaran video mesum tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun tersebut.

 "Ini kita berikan laporan pengaduan karena kita harus benar-benar mengetahui pemilik atau pengguna akun tersebut, meskipun ibunya bicara itu milik HS," ujar Brigpol YB.

 Brigpol YB juga menuturkan, ketika pemilik atau pengguna akun tersebut sudah diketahui, akan segera dilakukan penangkapan. "Dari pengaduan ini bisa menjadi Laporan Polisi (LP)," tuturnya singkat. (pul)