Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

RUU-HIP Ancam Bangkitkan Komunisme, Ratusan Ormas Islam Unjuk Rasa di DPRD Sampang

06/07/2020 | 12.59 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2020-07-06T05:59:13Z
    Bagikan

SurabayaPos.com | Sampang, – Wacana PROLEGNAS Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP, mendapat respon dari kalangan Habaib dan Ormas Islam cabang kabupaten Sampang yang tergabung dalam Syarikat Islam (SI) dan Pemuda Muslimin Indonesia (PMI).

Dalam aksi ini, ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Islam (SI) dan Pemuda Muslim Indonesia (PMI) cabang Sampang menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Sampang. Senin, (6/7/2020).

Ratusan massa dari SI dan PMI Sampang, meminta Ketua DPRD Sampang menyampaikan aksi yang mereka lakukan ke DPR RI, Atas pernyataan sikap terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Saat dilokasi, ratusan massa yang tergabung dalam SI dan PMI Sampang tersebut menolak PROLEGNAS tentang RUU HIP, mereka khawatir tentang RUU HIP tersebut dapat mereduksi dan mengkooptasi Pancasila serta memberi peluang bangkitnya komunisme di Indonesia.


Dari pantauan LiputanIndonesia.co.id , titik kumpul aksi dari Monumen Sampang ke kantor DPRD Sampang sejak pagi dari jam 08:00, dengan berjalan kaki sambil berorasi dan membagikan selembaran atas sikap dan tuntutan aksi tersebut.

Aksi demo yang hadiri ratusan masa cukup di sayangkan dimana pada saat masa pandemi virus Corona atau Covid-19, khususnya kab Sampang sedang berjuang melawan pandemi tersebut, aksi demo mendapat pengawalan ketat dari kepolisian resort Sampang, hal tersebut berbanding terbalik atas kegiatan beberapa hari sebelumnya Kapoles dan FORKOPIMDA Sampang begitu gencar meresmikan kampung tangguh dan Pesantren tangguh di beberapa daerah guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Dikesempatan orasinya, Demonstran menyampaikan sejumlah tuntutannya, salah satunya Mendesak kepada pihak yang berwenang untuk tidak hanya menunda pembahasan RUU HIP, akan tetapi "Membatalkan" RUU HIP tersebut secara permanen dan Menghimbau kepada seluruh umat islam agar terus waspada terhadap potensi munculnya faham yang merusak Pancasila serta kebangkitan Komunis dengan cara menguatkan pengetahuan 4 pilar : Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD 45. Serta meminta kepada Ketua DPRD kab sampang agar dan segera mengirimkan tuntutan mereka atas sikap RUU HIP ke DPR RI.

Perlu di ketahui, aksi tersebut turut di hadiri puluhan anak – anak di bawah umur yang seharusnya belajar di rumah dan menerapkan Physical Distancing. (yat)