Notification

×

Iklan

Iklan

Kejati Jatim di Demo KAKMA, Terkait Mandulnya Kasus Korupsi Alkes dan Aldok RSUD

23/11/2020 | 15.39 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2020-11-23T08:39:10Z
    Bagikan


SurabayaPos.com |
Terjadi aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Jl. A. Yani yang di lakukan oleh Koalisi Anti Korupsi dan Manipulasi Anggaran (KAKMA).


Dalam hal ini para pendemo menuntut  untuk memberantas mafia di bidang kesehatan yang mengakibatkan mahalnya biaya kesehatan masyarakat, serta untuk menindak lanjuti laporan 8/10/2020 terkait mafia alat kesehatan (Alkes) pada RSUD Dr. Soetomo Surabaya dan RSUD Karya Husada di Batu.  

Happy B didampingi Hendro dan Korlap Suyanto selaku delegasi perwakilan KAKMA, Hendro menjelaskan, "Hari ini kami meminta kejaksaan meminta progres atas laporan kami," ujar Hendro saat diwawancarai wartawan. Senin, (23/11/20).

Lanjut Hendro, "Membuktikan bukan jaringan Drg. David, dengan menindak lanjuti laporan kami memeriksa pihak-pihak yang terkait baik di esekutif, legislatif dilingkungan Pemprov Jatim, kami meminta Kejati agar mengusut dan memeriksa dana hibah Rp.51 milyar di Pemprov Jatim untuk Alkes sebuah rumah sakit di jalan Ahmad Yani tahun 2018," kata Hendro.

Happy B menambahkan, " Kami juga meminta agar mengambil alih kasus belanja modal alat kedokteran RSUD Karya Husada Batu pada TA 2018 yang ditangani kepolisian, sebab kami menilai pihak kepolisian tidak berani mengusut dan menindak lanjuti perkara korupsi Alkes di RSUD Dr. Soetomo dan RSUD Karya Husada Baru," pungkasnya.

Sementara pihak Kejati Jatim melalui Anggara Kasi Penerangan Umum (Humas) mengatakan, "Kejaksaan Tinggi Jatim bukan jaringan Drg David, kami akan segera menindak lanjuti kasus yang di laporkan oleh pihak pendemo KAKMA, jika nanti memang betul saudara Drg. David melakukan dugaan korupsi Alkes di RSUD itu akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, silahkan anda kawal, Kejati Jatim bekerja sesuai Tupoksi dan Normatif," jelas Anggara saat mengundang perwakilan KAKMA di ruangan. (mlk)