• Jelajahi

    Copyright © Surabaya Pos : Situs Berita Terkini, Berita Hari ini, dan Terpercaya. Indonesia dan Dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dari 4 Tersangka Spesialis Rumah Kosong 3 di Ringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

    06/01/2021, 22.25 WIB Last Updated 2021-01-06T15:32:28Z


    Surabaya Pos | Surabaya - Tiga orang pelaku pencurian rumah kosong di Kota Surabaya berhasil ditangkap petugas dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    Ketiganya masing-masing bernama Yulianto ( 23 Tahun ) Jamaludin ( 31 tahun ) serta Moch. Hasim ( 33 tahun ) dan semuanya merupakan warga Bangkalan Madura.

    Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra mengucapkan, bahwa pelaku pembobolan rumsong ini merupakan 4 orang dan 1 pelaku masih dalam pengejaran serta sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang," ujar Iptu Agung.

    Dari empat orang sendiri, Lanjutnya, semuanya mempunyai peran masing-masing. Ada yang sebagai memantau situasi hingga bagian eksekusi," jelasnya.

    Masih kata Iptu Agung, dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol L-2232-WX, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih Nopol L-2162-XM, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih Nopol M-6245 GG sebagai sarana, 1 buah kunci T dan 4 buah HP.

    "Berdasarkan bukti-bukti yang ada, ketiga pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan temannya bernama Ali, petugas masih melakukan pengejaran," pungkasnya. (red)

    Komentar

    Tampilkan

    TERKINI