SurabayaPos.com || Surabaya - Pengaduan masyarakat melalui medsos (media sosial) Facebook E 100 yang mempertanyakan adanya polisi di Jl. Raya Kenjeran, tepatnya di depan Makam Rangkah Surabaya, langsung ditanggapi Kanit Lantas Polsek Simokerto.
Disampaikan Kanit Lantas Agung Subiyantoro, S.H., bahwa waktu itu anggota patroli bersama piket fungsi sedang melaksanakan pemantauan dan melihat adanya kepadatan arus lalulintas di pertigaan depan Makam Rangkah.
"Dipimpin Pawas (Perwira Pengawas) Pak Duwi, semua anggota turun dari mobil patroli dan melakukan pengaturan, guna mengurai kemacetan," jelasnya kepada awak media, Jum'at (19/11/2021).
Namun dalam pelaksanaan tugas, sambung Agung Subiyantoro, S.H., terdapat pelanggaran kasat mata tidak memakai helm dan diberhentikan oleh petugas. Mengingat saat ini sedang berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2021, dimana salah satu fungsinya adalah menertibkan pelanggaran lalulintas.
Lebih jauh dikatakannya, sewaktu mau dilakukan penilangan, pengendara itu minta dibantu. Setelah diberikan teguran, kira-kira di jarak 50 meter, pengendara tersebut berhenti dan memfoto kegiatan petugas.
"Teguran itu berbunyi, diharapkan masyarakat tertib dalam berlalulintas di jalan. Karena hal itu menyangkut keselamatan dirinya dan pengguna jalan lainnya," tegas Kanit Lantas Polsek Simokerto.
Agung Subiyantoro, S.H., juga membantah keras dugaan adanya permintaan bayar ditempat terhadap pelanggar, sebagaimana yang diunggah dalam pengaduan di laman Medsos Facebook itu.
"Itu tidak benar, kami melayani masyarakat sepenuh hati. Dimana hal itu selaras dengan tujuan diadakannya Operasi Zebra Semeru 2021, yakni mewujudkan Keamanan dan Keselamatan Masyarakat," pungkasnya.
Perlu diketahui, bahwa kegiatan PAM pagi rutin dilaksanakan petugas dari Kepolisian Sektor Simokerto, guna memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Terutama warga di wilayah hukum Polsek Simokerto. (Pai)