Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Lambat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Kinerja Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Perlu di Evaluasi

22/12/2021 | 21.18 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2021-12-23T16:47:09Z
    Bagikan

Surabaya Pos || Surabaya  - Kinerja Unit Reskrim Polsek Kenjeran menjadi sorotan masyarakat. Hal tersebut terjadi setelah adanya laporan tindak pidana pencurian, namun hingga sampai saat ini, Unit Reskrim Polsek Kenjeran tidak melakukan penangkapan terhadap pelakunya.

Dari keterangan korban NF (41), dirinya sudah mengalami beberapa kali kehilangan, baik barang maupun uang di tokonya yang berlokasi di Jalan Tanah Merah Utara I Surabaya.

Ia sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran pada hari Selasa (21/12/2021) malam. Dirinya juga sudah menunjukkan barang bukti berupa rekaman CCTV kepada pihak kepolisian.

Dari keterangan korban, pelaku tidak lain adalah tetangganya sendiri yang merupakan orang baru yang indekos di kampungnya di Jalan Tanah Merah Utara I Surabaya.

Saat Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, Iptu Suryadi dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat Whatsapp (WA) mengatakan, dirinya sudah memberikan perintah kepada anggotanya.

"Saya sudah perintahkan anggota mas. Nanti koordinasi saja. Saat ini anggota masih di Polres. Habis ini ditindak lanjuti," ucapnya.

Namun pada kenyataannya, tidak seorangpun anggota dari Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Apalagi untuk menangkap pelaku tindak pidana pencurian.

Tentunya kinerja Unit Reskrim Polsek Kenjeran dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman patut dipertanyakan.

Dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino harus segera mengambil sikap terhadap anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dari rekaman CCTV dihari Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 17.50 WIB, pelaku masih terlihat mondar mandir dan mengamati situasi toko milik NF. Diduga kuat, pelaku mencari celah untuk melakukan tindak pidana pencurian lagi. (RF)