Notification

×

Iklan

Iklan

Satpol PP Kota Surabaya, Tebang Pilih Dan Tutup Mata Tindak Pelanggaran RHU, Cafe Luxor Tetap Buka

24/03/2022 | 15.41 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2022-03-24T18:27:56Z
    Bagikan


Surabaya Pos || Surabaya – Pemerintah telah memberikan izin terhadap Tempat Hiburan Malam (THM), semua itu untuk memulihkan perekonomian nasional. Tetapi setiap THM harus mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi 9 fakta integritas. Namun, hal tersebut tidak di indahkan oleh salah satu THM di kota pahlawan. Yakni, cafe Luxor yang diduga dengan sengaja membuka hingga dini hari.

Dalam pantauan awak media saat mendatangi cafe tersebut masih banyak kerumunan orang yang terlihat akan masuk ke diskotik Luxor Surabaya. Padahal baru-baru ini Satpol PP mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/262/436.7.18/2022 tertanggal 24 Januari 2022 terkait jam operasional Rumah Hiburan Umum.

Namun semua seakan tidak berlaku bagi sebagian pemilik cafe untuk mematuhi SE tersebut dan sangat disayangkan juga dari pihak terkait juga belum ada tindakan tegas serta saat awak media mencoba konfirmasi ke Kasat Pol PP Eddy Christijanto tidak memberi jawaban malahan memblokir nomor awak media.

Atas kejadian tersebut Sekjen Larm-Gak, Baihaki Akbar angkat bicara dirinya menuturkan sungguh sangat disayangkan masih banyak pelaku usaha cafe yang dengan sengaja melanggar jam operasional.

"Sangat di sayangkan dengan masih berlakunya Surat Edaran dari Satpol PP kota Surabaya terkait jam operasional RHU di kota Surabaya, banyak RHU yang dengan sengaja melanggar jam operasional yang sudah di tuangkan dalam surat edaran tersebut tanpa ada tindakan tegas dari Satpol PP kota Surabaya," ungkap Baihaki.

Baihaki juga menyayangkan terkait ketidak profesionalan Satpol PP kota Surabaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penegak Perda, dan mirisnya lagi Kasat pol PP kota Surabaya tidak berani dan tidak punya nyali untuk menertibkan RHU yang sengaja menabrak aturan yang sudah di tetapkan.

"Sungguh sangat di sayangkan Kasatpol PP kota Surabaya terkesan sombong dan tidak profesional sebagai aparatur pemerintah kota Surabaya, dikarenakan setiap awak media saat mencoba melakukan konfirmasi selalu tegak ditanggapi dan yang lebih parahnya lagi nomor wa awak media di blokir oleh Kasatpol PP kota Surabaya," tuturnya.

"Saya sendiri pun sebagai warga Kota Surabaya yang mau memberikan suatu informasi juga ikut di blokir nomor wa saya oleh Kasatpol PP kota Surabaya, maka dari itu saya sangat berharap kepada Walikota Surabaya untuk melakukan evaluasi terkait kinerja Kasatpol PP kota Surabaya," tutup Baihaki dengan tegas. (Team/red).