Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Proyek PT. Jaya Etika Teknik Ngawur, Layak Blacklist dan Sidak Tipikor Kejaksaan

19/08/2023 | 21.20 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2023-08-19T14:38:21Z
    Bagikan


Surabaya
,  - Kuat dugaan tak paham Bil of Quantity (BoQ) dan teknis pengerjaan, Pembangunan Pedestrian dengan Saluran Lebar Pedestrian 3 m, Proyek yang berada di Jl. Kyai Haji Mansyur ini tidak sebanding anggaran yang dikeluarkan oleh APBD dengan nilai pagu Rp. 19.470.970.000,00. Dikerjakan oleh PT. JAYA ETIKA TEKNIK di alamat kantor JL. KETINTANG BARU SELATAN VII NO.6  Surabaya Jawa Timur, sebagai pemenang tander diduga ngawur dan tidak sesuai dengan BoQ.


Pekerjaan Pedestrian Saluran U - Gutter diduga kuat menyimpang dari spesifikasi teknik yang telah disepakati. Proyek, tampak dilokasi dalam tahapan pengerjaannya ngawur tidak memperhatikan struktur tanah dan Bil of Quantity (BoQ), bahkan pemenang lelang proyek amatir tidak profesional.


Tidak adanya sebelumnya U-Gutter atau box culvert dipasang, harusnya dibawah didasari pasir terlebih dahulu, pekerjaan tersebut tidak melakukan elevasi peletakan Beton U-Gutter, pengerjaan ini nampak kurang layak pemasangannya, tidak adanya trucuk bambu atau besi serta tidak adanya penguat landasan lantai (Rabatan / Benolan) seperti yang diacarakan dalam spesifikasinya.

Diketahui di TKP, untuk pengeringan air (Dewatering) dalam pengerjaannya juga tidak dilakukan, sehingga kemiringan U-Gutter tidak bisa terkontrol kemiringannya, serta bekas galian kembali diurukkan yang dimana seharusnya menggunakan pasir dan batu (sirtu).


Sementara, Saat dikonfirmasi oleh awak media Surabaya Pos, diketahui M. Qomarullah sebagai Pelaksana PT. Jaya Etika Teknik yang tertera di nomer handphone tidak menjawab sebagaimana mestinya, anehnya jawaban terkait teknik konstruksi tidak di balas dengan normatif.


Penulis: her