SurabayaPos Surabaya — Polda Jawa Timur akhirnya angkat bicara mengenai beredarnya informasi pemeriksaan terhadap seorang perwira menengah Polri berinisial AKBP WT. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (09/12).
Kombes Jules menegaskan bahwa yang bersangkutan memang tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim. Pemeriksaan ini dilakukan setelah institusi menerima informasi awal yang harus diverifikasi kebenarannya.
“Benar, yang bersangkutan sedang diperiksa Propam. Ini bagian dari prosedur untuk memastikan transparansi dan profesionalitas institusi,” tegasnya.
Sebagai bagian dari mekanisme penegakan disiplin internal, AKBP WT telah diberhentikan sementara dari tugas jabatannya. Langkah ini merupakan prosedur standar dalam setiap proses pemeriksaan yang melibatkan personel Polri, terutama pada level jabatan strategis.
Menurut Kombes Jules, pemberhentian sementara diperlukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan objektif, tanpa adanya konflik kepentingan ataupun potensi gangguan terhadap roda organisasi.
“Ini langkah normatif. Penonaktifan sementara dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan maksimal dan tidak mengganggu jalannya penyelidikan,” jelasnya.
Untuk menjamin roda organisasi serta pelayanan publik tetap berjalan, Polda Jatim menunjuk Kombes Pol Agung sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Tuban.
Penunjukan Plh dilakukan guna memastikan seluruh pelayanan, kegiatan operasional, serta agenda keamanan di wilayah hukum Polres Tuban tetap berjalan optimal tanpa adanya kekosongan kepemimpinan.
“Langkah ini diambil agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Semua aktivitas kepolisian tetap berjalan sesuai prosedur,” ujar Kombes Jules.
Seiring meningkatnya perhatian publik terhadap penanganan kasus ini, Polda Jatim menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi. Institusi memastikan bahwa setiap personel yang diduga melakukan pelanggaran akan menjalani proses pemeriksaan tanpa pengecualian.
Langkah ini juga dianggap sebagai bentuk keseriusan Polda Jawa Timur dalam merespons dinamika di lapangan, termasuk berbagai sorotan masyarakat terhadap kinerja aparat di daerah.
Kombes Jules menyampaikan bahwa penindakan disiplin di tubuh Polri merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Setiap anggota yang melanggar aturan akan diproses sesuai mekanisme berlaku, baik secara etik maupun disiplin.
“Penegakan aturan di internal menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik. Prinsipnya adalah profesionalitas, proporsionalitas, dan tanpa pandang bulu,” tutupnya.
Polda Jawa Timur berharap publik memberikan ruang bagi proses pemeriksaan untuk berjalan dengan objektif hingga keputusan final nantinya diumumkan secara resmi.


