Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Kelangkaan, Polres Lamongan Intensifkan Pengawasan LPG Bersubsidi

24/02/2026 | 23.35 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-02-24T16:35:31Z
    Bagikan


Surabaya Pos | Lamongan - Mengingat kebutuhan LPG bersubsidi biasanya meningkat signifikan saat bulan suci Ramadan. Sat Reskrim Polres Lamongan melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke agen LPG di Lamongan. Senin (23/2/2026).



Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Diskoperindag) Lamongan yang bertujuan memastikan ketersediaan stok LPG 3 kg.



Dalam didaknya petugas hanya melakukan pengecekan di satu lokasi, yakni PT. Laju Jaya Migas yang berada di Jalan Pahlawan Selatan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Lamongan. Sementara tiga agen lainnya tidak dilakukan pemeriksaan langsung.



Hasil monitoring tetap menyatakan ketersediaan LPG bersubsidi di wilayah Lamongan dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Harga LPG 3 kg juga dilaporkan berada di kisaran Rp16.000,- per tabung, masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.000.



Selain mengecek stok dan harga, petugas juga melakukan pengujian berat isi tabung menggunakan timbangan milik Diskoperindag. Hasilnya, tidak ditemukan pengurangan isi pada tabung LPG 3 kg.



“Kami mengingatkan para agen agar menyalurkan LPG bersubsidi sesuai ketentuan dan tidak melakukan praktik ilegal, seperti penyuntikan gas dari tabung 3 kg ke tabung non subsidi,” ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky. Senin (23/2/2026)



Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M.Hamzaid, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying selama Ramadan.



Ia memastikan stok LPG maupun BBM dalam kondisi aman dan distribusi berjalan lancar.



“Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan LPG maupun BBM. Stok aman dan distribusi berjalan lancar. Kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” kata Ipda M.Hamzaid.



Polres Lamongan bersama Diskoperindag juga menyatakan akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk mencegah penimbunan dan penyimpangan.