Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Dinyatakan Positif Ekstasi oleh BNN Jawa Timur, Ivan Kuncoro Kembali Terseret Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta

20/02/2026 | 20.21 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-02-20T13:21:50Z
    Bagikan



 Surabaya Pos | Surabaya - Dikutip Beritakeadilan babak baru kasus hukum yang menjerat Ivan Kuncoro kembali mencuat. Setelah sebelumnya dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi oleh Badan Narkotika Nasional Jawa Timur, kini bos klub malam Valhalla tersebut resmi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.



Dua laporan polisi dilayangkan dalam waktu hampir bersamaan. Laporan pertama dibuat oleh seorang perempuan berinisial LS pada Selasa, 10 Februari 2026. Sehari berselang, seorang pria berinisial AC juga melaporkan dugaan serupa pada Rabu, 11 Februari 2026.



Dalam laporan tersebut, nama istri Ivan Kuncoro, Siau Novita, turut dicantumkan sebagai pihak terlapor. Saat ini, kedua laporan telah ditangani Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.



Berdasarkan keterangan narasumber yang identitasnya dirahasiakan, dugaan penipuan bermula saat Ivan Kuncoro ditangkap oleh BNN Jawa Timur di Fox Lounge & KTV Tidar. Dalam proses hukum yang berjalan, Ivan diduga meminta sejumlah uang kepada delapan rekannya yang turut diamankan saat penggerebekan.



“Satu orang dimintai sekitar Rp35 juta, namun nominalnya bervariasi. Total uang yang terkumpul mencapai hampir Rp300 juta,” ujar sumber tersebut.



Dana ratusan juta rupiah itu disebut-sebut akan digunakan sebagai uang pelicin kepada pihak BNN Jawa Timur agar proses hukum terhadap sembilan orang penyalahguna narkotika dapat diatur. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tersebut tidak pernah diserahkan sebagaimana yang dijanjikan.



Pihak BNN Jawa Timur secara tegas membantah adanya aliran dana terkait proses hukum Ivan Kuncoro dan rekan-rekannya.



“Uangnya tidak tahu lari ke mana. Yang jelas, BNN Jatim tidak menerima uang sepeser pun dari proses hukum Ivan Kuncoro dan teman-temannya,” tambah narasumber tersebut.