Surabaya Pos | Jombang - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, turun tangan menyikapi video viral kegiatan Saur on the Road (SOTR) di Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, yang memicu keresahan warga. Acara tersebut menjadi sorotan lantaran menampilkan belasan unit sound horeg dengan dentuman bising serta tarian dari sejumlah penari seksi di Bulan Ramadan.
Polisi memastikan akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait pelanggaran izin keramaian hingga norma kesusilaan dalam acara tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, acara yang melibatkan sekitar 15 grup sound horeg itu menyebabkan kemacetan parah di jalan desa setempat. Tak hanya suara bising yang mengganggu waktu istirahat dan ibadah warga, kehadiran penari seksi (dancer) di atas truk sound dinilai sangat tidak etis dilakukan pada momen Ramadan.
Pemerintah Desa (Pemdes) Jatibanjar mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah menyelenggarakan maupun memberikan izin untuk acara tersebut. Penyelenggaraan SOTR itu disebut murni inisiatif dari para pemilik sound horeg sendiri tanpa koordinasi dengan pihak desa maupun kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander menegaskan, tidak akan tinggal diam melihat fenomena yang mengganggu ketertiban umum ini.
"Kami pastikan akan melakukan penanganan terhadap video viral tersebut. Selain mengganggu lingkungan, acara itu menampilkan penari seksi yang membuat masyarakat terganggu," kata AKP Dimas, Kamis (26/2/2026).
Sebagai langkah awal, penyidik Satreskrim Polres Jombang akan segera memanggil pihak-pihak terkait, antara lain pemilik unit sound horeg yang terlibat, penari seksi yang tampil dalam video, dan perwakilan Pemerintah Desa Jatibanjar.


