Notification

×

Iklan

Iklan

Akibat Kecelakaan Lalulintas 1 Anak Bernama Marlince Viola Mengalami Luka Serius: Dr. Teguh Suharto Utomo, Minta Polisi Segera Proses

30/05/2026 | 20.29 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-05-30T13:31:21Z
    Bagikan

 

Surabaya.Pos || SURABAYA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anak terjadi di Jalan H.R. Muhammad, tepatnya di depan Hotel Vasa Surabaya, pada Rabu (20/5/2026) pagi. Peristiwa tersebut sempat terekam kamera dashcam salah satu kendaraan dan videonya beredar luas di media sosial.


Akibat kecelakaan tersebut, seorang anak bernama Marlince Viola (5) mengalami luka serius. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami luka berat pada bagian wajah dan diduga mengalami gegar otak. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.


Menindaklanjuti kejadian itu, Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polrestabes Surabaya bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kronologi pasti kecelakaan.


Selain mengamankan rekaman dashcam yang menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti. Berdasarkan Surat Tanda Bukti Penyitaan (TBP) Nomor TBP/24/V/2026/Lantas tertanggal 24 Mei 2026, polisi turut mengamankan dokumen identitas milik Maria Magdalena Mariyeni (30), yang merupakan ibu korban.


Adapun data yang tercantum dalam dokumen tersebut antara lain:

Nama: Maria Magdalena Mariyeni

Usia: 30 tahun

Pekerjaan: Petani

Alamat: Kencong RT 003/RW 002, Kabupaten Jember. Lokasi Kejadian: Jalan H.R. Muhammad, depan Hotel Vasa, Surabaya


Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah mobil Wuling Binguo dengan nomor polisi L 1050 CAO. Pengemudi kendaraan diketahui bernama Keisha Wang, yang disebut merupakan anak dari Leny Wang.


Hingga Jumat (30/5/2026), proses penyelidikan masih berlangsung di Satlantas Polrestabes Surabaya. Penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya.


Kuasa hukum korban, Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M., yang mewakili kepentingan korban Marlince Viola dan ibunya, Maria Magdalena Mariyeni, berharap Kapolrestabes Surabaya memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut.


"Kami berharap Kapolrestabes Surabaya memberikan atensi penuh terhadap kondisi korban dan keluarganya, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga hak-hak korban dapat terpenuhi," ujar Dr. Teguh.


Pihak keluarga berharap penyelidikan dapat segera dituntaskan sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban yang hingga kini masih berjuang menjalani perawatan medis.


Penulis : Tok