Surabaya Pos | Surabaya – Menjelang Hari Raya Idulfitri, masyarakat yang bersiap melakukan perjalanan mudik diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan, khususnya terkait penjualan tiket perjalanan secara online.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur melalui akun media sosial resminya. Dalam unggahannya, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan karena momentum Ramadan hingga mendekati Lebaran sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksinya.
Direktorat Siber menyebutkan bahwa salah satu modus yang kerap digunakan pelaku adalah menawarkan tiket perjalanan dengan harga jauh lebih murah dari harga normal. Selain itu, terdapat pula modus penawaran promo palsu, hingga agen perjalanan fiktif yang sengaja dibuat untuk menipu calon korban.
Biasanya pelaku menghubungi korban melalui media sosial atau aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Setelah korban tertarik dengan penawaran tiket murah tersebut, pelaku kemudian meminta korban melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening pribadi.
Namun setelah pembayaran dilakukan, korban hanya menerima bukti reservasi atau e-ticket palsu. Bahkan dalam beberapa kasus, pelaku langsung memutus komunikasi setelah uang berhasil ditransfer oleh korban.
Karena itu, masyarakat diingatkan agar selalu membeli tiket perjalanan melalui platform resmi atau agen perjalanan yang sudah terpercaya. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran harga tiket yang tidak masuk akal.
Jika menemukan indikasi penipuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib, termasuk kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui kanal pengaduan resmi.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa penawaran tiket dengan harga terlalu murah sering kali menjadi salah satu tanda adanya upaya penipuan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan pengecekan sebelum melakukan transaksi.
Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, diharapkan berbagai tindak kejahatan siber, khususnya penipuan penjualan tiket mudik menjelang Lebaran, dapat dicegah sehingga masyarakat dapat menjalankan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.


