Surabaya Pos | Surabaya – Pimpinan Redaksi informasi-realita.net, Piki Wahyudi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto yang dinilai menyisakan banyak kejanggalan.
Peristiwa yang disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara tersebut justru memicu polemik di tengah publik. Piki Wahyudi menilai, terdapat indikasi skenario atau “settingan” dalam proses OTT yang berpotensi mendiskreditkan profesi jurnalis.
“Kalau benar ini disetting, maka ini sangat berbahaya. Bukan hanya merugikan individu wartawan, tapi juga mencederai marwah profesi jurnalis secara keseluruhan,” tegasnya.
Menurutnya, konstruksi perkara yang dibangun dalam kasus ini perlu diuji secara objektif, terutama terkait unsur pemerasan. Ia menekankan bahwa pemerasan semestinya mengandung unsur ancaman yang jelas, bukan sekadar permintaan tertentu.
“Kalau hanya ada permintaan take down berita dengan nominal tertentu, misalnya tiga juta rupiah, apakah itu otomatis disebut pemerasan? Di mana letak unsur ancamannya? Ini yang harus diuji secara hukum,” ujarnya.
Lebih jauh, Piki Wahyudi juga menyoroti beredarnya video yang memperlihatkan seseorang bernama Wahyu Suhartatik menyerahkan uang kepada Amir, yang disebut sebagai wartawan dari MabesTVNews. Namun, ia menilai narasi yang berkembang justru terkesan menempatkan pemberi uang sebagai korban, sementara wartawan diposisikan sebagai pelaku tunggal.
Padahal, dalam praktik OTT pada umumnya, baik pemberi maupun penerima uang biasanya sama-sama menjadi subjek hukum.
“Ini yang janggal. Biasanya OTT menyasar kedua belah pihak, baik yang memberi maupun yang menerima. Tapi dalam kasus ini, terkesan hanya satu pihak yang dijadikan pelaku, sementara pihak lain seolah menjadi korban. Ada apa?” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan publik agar tidak serta-merta menelan mentah-mentah konstruksi peristiwa tanpa melihat latar belakang sebelum terjadinya pertemuan dan OTT tersebut.
“Publik juga harus kritis. Apa yang sebenarnya terjadi sebelum pertemuan itu? Apakah ada komunikasi sebelumnya? Apakah ada kesepakatan? Ini penting untuk mengungkap kebenaran secara utuh,” tambahnya.
Sebagai bentuk respons, Piki Wahyudi menyatakan akan mendorong solidaritas antar jurnalis untuk mengawal kasus ini. Ia juga mengajak insan pers di seluruh Indonesia untuk bersatu menyuarakan keadilan.
Rencananya, aksi penyampaian aspirasi akan digelar di depan Mapolda Jawa Timur dalam waktu dekat, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan jurnalis.
“Kami akan mendesak Kapolda Jawa Timur agar memberikan perhatian serius terhadap perkara ini. Jangan sampai ada kriminalisasi terhadap wartawan dengan cara-cara yang tidak adil,” tegasnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang tidak boleh dilemahkan oleh praktik-praktik yang tidak transparan.
“Tanpa jurnalis, masyarakat tidak akan mendapatkan informasi yang benar. Karena itu, kami menolak segala bentuk upaya yang mendiskreditkan profesi wartawan,” pungkas Piki Wahyudi.


