Surabaya Pos | Surabaya – Aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya mengamankan sekitar 50 pemuda yang melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) dengan konvoi kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Surabaya pada Sabtu malam (7/3/2026).
Para pemuda tersebut diamankan karena kegiatan konvoi sambil menyalakan flare dan membawa benda-benda yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana, mengatakan penindakan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin selama bulan Ramadan.
“Penindakan terhadap kegiatan sahur on the road dilaksanakan pada Sabtu, 7 Maret 2026 mulai pukul 23.00 WIB hingga dini hari. Dalam kegiatan tersebut petugas mengamankan hampir 50 orang yang terlibat,” ujar Erika, Selasa (10/3/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa flare, tongkat kayu, serta kembang api yang dibawa oleh para peserta konvoi.
Selain itu, polisi juga mengamankan 26 unit sepeda motor dan tiga unit mobil pikap yang digunakan dalam kegiatan konvoi tersebut.
“Para pelanggar dikenakan sanksi tilang karena berkendara secara konvoi dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, Polrestabes Surabaya juga akan meningkatkan intensitas patroli keamanan di sejumlah lokasi strategis di Kota Surabaya.
Patroli akan difokuskan pada rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya, pusat perbelanjaan, serta kawasan wisata seperti Kebun Binatang Surabaya, Taman Bungkul, dan Taman Apsari.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keamanan lingkungan selama Ramadan hingga masa mudik Lebaran.
“Harapan keluarga tentu ingin berkumpul dalam keadaan sehat dan selamat. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan rumah saat ditinggal mudik,” pungkasnya.


