Surabaya Pos | Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga Kota Pahlawan yang hendak melaksanakan mudik pada Lebaran 2026.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Setiawan mengatakan layanan tersebut dibuka di 24 Kepolisian Sektor (Polsek) di bawah jajaran, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan tenang. Tidak usah memikirkan kendaraan yang ditinggalkan di rumah, maka kami siapkan fasilitas penitipan di seluruh jajaran Polsek," kata Kombes Pol. Luthfie dalam keterangannya di Surabaya, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa setiap Polsek telah menyiapkan area parkir yang representatif, sebagai gambaran, di Polsek Bubutan saja, kapasitas parkir mampu menampung hingga 10 unit mobil dan 100 unit sepeda motor.
Jika minat masyarakat tinggi, pihaknya juga telah menyiapkan area cadangan penitipan di bagian dalam polsek jajaran masing-masing.
"Layanan ini sepenuhnya gratis untuk warga Kota Surabaya. Keamanannya terjamin karena area dilengkapi dengan pemantauan CCTV selama 24 jam dan dijaga langsung oleh personel kepolisian," ucapnya.
Ia menambahkan, untuk dapat memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu memenuhi persyaratan administrasi yang sederhana.
Diantaranya, kata dia, membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta melakukan dokumentasi foto kendaraan saat diserahkan kepada petugas.
Selain faktor keamanan dari tindak kriminal, ia juga menekankan kenyamanan bagi kendaraan yang dititipkan.
Bahkan, lanjutnya, area parkir yang disediakan mayoritas memiliki atap sehingga kendaraan tidak terpapar panas matahari maupun hujan secara langsung.
"Kami pastikan kendaraan tidak kepanasan dan tidak kehujanan. Jadi, tidak usah memikirkan kendaraannya yang ada di Surabaya, silakan mudik dengan tenang," tuturnya.


